Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Fast Fashion dan Gaya Hidup Kita: Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Fast Fashion dan Gaya Hidup Kita: Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Penulis:
  • Bianca Rasendrya
Editor: Rina Maharani
08 Oktober 2026, 01.13 WITA
Pilih Simpan sebagai PDF pada dialog cetak.
Tumpukan pakaian berantakan di atas sofa dan deretan baju tergantung di rak, dengan tulisan besar "FAST"
Pakaian murah mudah dibeli, tetapi juga mudah menumpuk dan terbuang. Foto: Fabric of Change
Pernahkah kamu membeli baju hanya karena sedang diskon, lalu setelah dua atau tiga kali pakai baju itu hanya tersimpan di lemari? Kalau iya, kamu tidak sendirian. Di balik label harga yang ramah di kantong, ada biaya yang jarang kita hitung, dan biaya itu dibayar oleh bumi. Fenomena inilah yang dikenal sebagai fast fashion.

Apa itu Fast Fashion?
Fast fashion adalah model bisnis pakaian yang memproduksi busana dengan cepat dan dalam jumlah besar, mengikuti tren yang terus berganti, lalu menjualnya dengan harga murah. UNEP, badan lingkungan di bawah PBB, menggambarkan model bisnis ini sebagai perputaran yang cepat, volume yang tinggi, dan harga yang murah (UNEP, t.t.). Hasilnya, pakaian mudah dibeli, tetapi juga mudah dibuang.

Dampaknya bagi Lingkungan
Industri fashion termasuk sektor paling mencemari di dunia dan bertanggung jawab atas hingga 8 persen emisi gas rumah kaca global (Mishra, 2025). Gas rumah kaca, seperti karbon dioksida, menahan panas matahari di atmosfer agar tidak lepas kembali ke luar angkasa. Semakin banyak gas ini dilepas ke udara, semakin panas suhu bumi, dan inilah yang memicu perubahan iklim. Artinya, setiap kali kita membeli pakaian secara berlebihan, kita ikut menambah beban pada krisis iklim.

Bagaimana dengan Indonesia?
Masalah ini juga nyata di dalam negeri. Data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2021 mencatat Indonesia menghasilkan sekitar 2,3 juta ton limbah pakaian, setara dengan 12 persen dari limbah rumah tanga. Dari jumlah itu, hanya sekitar 0,3 juta ton yang berhasil didaur ulang (Fortune Indonesia, 2024).
Tantangannya bertambah karena sekitar 60 persen pakaian yang diproduksi sektor tekstil Indonesia berbahan sintetis, yang lebih sulit didaur ulang (Direktorat Jenderal Perbendaharaan t.t.). Dengan kata lain, banyak pakaian yang kita pakai hari ini akan sulit “pulang” ke siklus produksi setelah idak terpakai.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Kabar baiknya, perubahan bisa dimulai dari kebiasaan kecil. Di tingkat pribadi kita bisa mulai dari langkah sederhana:
  • Beli secukupnya. Tanyakan pada diri sendiri, “Apakah aku akan memakainya berkali-kali?” sebelum membayar.
  • Rawat dan perbaiki. Baju yang dicuci dan dijahit dengan baik bisa awet lebih lama.
  • Beri kehidupan baru. Pakaian yang sudah tidak dipakai bisa didonasikan atau diolah ulang menjadi barang lain.
Penutup
Fast fashion memang menawarkan kemudahan dan harga yang murah, tetapi biayanya dibayar oleh lingkungan dalam bentuk limbah dan emisi. Kita tidak harus berhenti berpakaian bagus. Kita hanya perlu lebih bijak memilih dan memakai. Mulai dari lemari sendiri, kita bisa ikut mengurangi tumpukan limbah tekstil.

Daftar Pustaka
Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (t.t.). Fast fashion: Tren modis dengan harga ekologis.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/4445-fast-fashion-tren-modisdengan-harga-ekologis.htmlhttps://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/4445-fast-fashion-tren-modisdengan-harga-ekologis.html
Fortune Indonesia. (2024). Gandeng Setali, Klamby ubah limbah produksi jadi barang bernilai. https://www.fortuneidn.com/business/gandeng-setali-klamby-ubah-limbahproduksi-jadi-barang-bernilai-00-4pj81-cv0mpz
Mishra, V. (2025, Maret). Fast fashion fuelling global waste crisis, UN chief warns. UN News. https://news.un.org/en/story/2025/03/1161636
United Nations Environment Programme. (t.t.). The environmental costs of fast fashion. https://www.unep.org/news-and-stories/story/environmental-costs-fast-fashion

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/fast-fashion-dan-gaya-hidup-kita-apa-dampaknya-bagi-lingkungan/98061/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.50 WITA

  • #Emisi Karbon
  • #Iklim Global
  • #Lingkungan
  • #Perubahan Iklim
  • #emisi gas rumah kaca
  • #fast fashion
  • #gaya hidup
  • #klhk
  • #limbah tekstil
  • #sampah pakaian

Artikel Terkait

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.
IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.