Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Peran Media Sosial dalam Membentuk Opini Publik terhadap Kebijakan Pemerintah

Peran Media Sosial dalam Membentuk Opini Publik terhadap Kebijakan Pemerintah

Foto profil Alvin Pradana
Editor: Alvin Pradana
23 September 2026, 13.17 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
9 menit baca
media sosia

Oleh: Siti Hawa Noviyanti

JurnalPost.com - Media sosial kini menjadi salah satu ruang penting dalam komunikasi politik. Masyarakat tidak lagi hanya menerima informasi dari televisi, radio, dan surat kabar, tetapi juga memperoleh berita sekaligus menyampaikan pendapat melalui Instagram, TikTok, X, Facebook, dan berbagai platform digital lainnya.

IKLAN

Perubahan tersebut membuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih terbuka dan berlangsung dengan cepat. Sebuah kebijakan pemerintah dapat diketahui publik dalam waktu singkat, kemudian mendapat dukungan, kritik, pertanyaan, hingga menjadi bahan perdebatan di media sosial.

Salah satu contoh yang menarik adalah kebijakan pemerintah Indonesia mengenai pembatasan akses akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 2026 tersebut memunculkan pembahasan tentang perlindungan anak di ruang digital, akses terhadap informasi, peran orang tua, hingga tanggung jawab pemerintah dan perusahaan teknologi.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar tempat berkomunikasi dan mencari hiburan, tetapi juga memiliki peranan dalam membentuk opini masyarakat mengenai kebijakan pemerintah.

Media Sosial dan Perubahan Komunikasi Politik

Perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah cara masyarakat mendapatkan informasi tentang politik dan pemerintahan. Dahulu, masyarakat lebih banyak bergantung pada media konvensional seperti televisi, radio, dan surat kabar. Saat ini, informasi dapat diperoleh secara langsung melalui telepon genggam dan media sosial.

Dalam komunikasi politik, media sosial dapat menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah dapat menggunakannya untuk menjelaskan program dan kebijakan, sedangkan masyarakat memiliki ruang untuk memberikan tanggapan secara langsung.

Hubungan komunikasi tersebut bersifat lebih interaktif dibandingkan komunikasi melalui media konvensional. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi pihak yang ikut menyebarkan, mengomentari, bahkan memproduksi informasi.

Kondisi ini membuat media sosial memiliki pengaruh dalam membentuk cara masyarakat memahami suatu isu. Informasi yang sering muncul, banyak dibicarakan, dan mendapat perhatian besar dapat mendorong masyarakat untuk ikut memberikan penilaian terhadap sebuah kebijakan.

Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Pada 2026, pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Aturan tersebut antara lain mengatur penundaan akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang memiliki tingkat risiko tinggi. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Pada tahap awal, kebijakan tersebut menyasar sejumlah platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Pemerintah menyatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan perlindungan anak terhadap berbagai risiko di ruang digital.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya membawa manfaat. Ruang digital juga menghadirkan risiko bagi anak, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, penipuan daring, hingga berbagai bentuk penggunaan platform digital yang tidak sehat.

Namun, sebuah kebijakan publik hampir selalu menghadirkan beragam pandangan. Ada kelompok masyarakat yang lebih menekankan pentingnya perlindungan anak, sementara kelompok lain dapat menyoroti bagaimana kebijakan tersebut memengaruhi akses anak terhadap komunikasi, hiburan, maupun informasi.

Perbedaan pandangan tersebut merupakan bagian dari proses pembentukan opini publik.

Media Sosial Membentuk Opini Publik

Opini publik dapat dipahami sebagai pendapat atau pandangan yang berkembang di tengah masyarakat terhadap suatu persoalan tertentu. Opini tersebut tidak muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh informasi yang diterima, pengalaman pribadi, pemberitaan media, pernyataan pemerintah, serta diskusi yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Dalam kasus pembatasan akses media sosial bagi anak, misalnya, setiap kelompok dapat melihat kebijakan dari sudut yang berbeda.

Orang tua mungkin lebih banyak mempertimbangkan keamanan dan perlindungan anak. Sementara itu, anak dan kelompok pengguna muda dapat lebih memperhatikan dampaknya terhadap aktivitas komunikasi, hiburan, maupun kegiatan digital sehari-hari.

Media sosial kemudian menyediakan ruang agar berbagai pandangan tersebut dapat disampaikan secara terbuka. Komentar, video, unggahan, maupun diskusi antarpengguna dapat membuat sebuah kebijakan semakin dikenal masyarakat.

Ketika suatu topik terus dibicarakan, masyarakat juga terdorong untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai alasan pemerintah menerbitkan kebijakan tersebut, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta dampaknya terhadap kelompok yang terkena kebijakan.

Di sinilah media sosial memiliki kemampuan besar dalam membentuk opini publik.

Meskipun demikian, tingginya jumlah komentar atau unggahan di media sosial tidak selalu berarti pendapat tersebut mewakili pandangan seluruh masyarakat. Pengguna media sosial memiliki karakteristik, usia, kepentingan, dan latar belakang yang berbeda-beda.

Karena itu, opini yang berkembang di media sosial tetap perlu dilihat secara kritis dan tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai gambaran sikap seluruh masyarakat Indonesia.

Media Sosial sebagai Ruang Penyampaian Aspirasi

Media sosial juga membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Jika pada masa sebelumnya penyampaian aspirasi lebih banyak dilakukan melalui surat, forum resmi, demonstrasi, atau media massa, kini masyarakat dapat menyampaikan pendapat melalui berbagai platform digital.

Masyarakat dapat memberikan kritik, mengajukan pertanyaan, menceritakan pengalaman, maupun memberikan usulan mengenai suatu kebijakan.

Dalam persoalan pembatasan akun media sosial bagi anak, misalnya, masyarakat dapat membahas bagaimana mekanisme verifikasi usia dilakukan, bagaimana perlindungan data pribadi dijalankan, hingga bagaimana anak tetap dapat menggunakan layanan digital yang bermanfaat untuk pendidikan dan pengembangan diri.

Aspirasi yang muncul melalui media sosial dapat menjadi salah satu masukan bagi pemerintah dalam melihat respons masyarakat terhadap suatu kebijakan.

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat juga perlu disertai tanggung jawab. Kritik akan lebih bermanfaat apabila disampaikan dengan argumentasi yang jelas, tidak menyerang pribadi, dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, media sosial bukan hanya menjadi tempat menerima informasi politik, tetapi juga dapat menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam pembahasan kebijakan publik.

IKLAN

Tantangan Komunikasi Politik di Media Sosial

Besarnya peran media sosial dalam komunikasi politik tidak terlepas dari berbagai tantangan.

Salah satu tantangan utama adalah penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Sebuah potongan video, gambar, tangkapan layar, atau judul berita dapat dengan cepat menyebar tanpa disertai konteks yang lengkap.

Apabila pengguna langsung mempercayai atau membagikannya, kesalahpahaman terhadap suatu kebijakan dapat berkembang semakin luas.

Tantangan lainnya adalah kecenderungan perdebatan berubah menjadi serangan pribadi. Perbedaan pendapat sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, diskusi menjadi tidak produktif apabila yang diperdebatkan bukan lagi substansi kebijakan, melainkan identitas atau pribadi orang yang memiliki pandangan berbeda.

Karakter media sosial yang cepat juga dapat membuat sebuah isu dibahas sebelum masyarakat memahami aturan secara utuh. Karena itu, keberadaan sumber informasi yang kredibel menjadi semakin penting.

Dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan anak di ruang digital, tanggung jawab juga tidak hanya berada pada pemerintah dan masyarakat. Perusahaan penyelenggara platform digital memiliki kewajiban untuk menyesuaikan layanan dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini memperlihatkan bahwa kebijakan digital melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan teknologi, masyarakat, orang tua, hingga anak sebagai pengguna teknologi.

Pentingnya Komunikasi Pemerintah yang Terbuka

Dalam pelaksanaan kebijakan publik, komunikasi pemerintah memiliki peran yang sangat penting.

Masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai tujuan sebuah kebijakan, dasar penerapannya, kelompok yang terkena dampak, mekanisme pelaksanaan, hingga bagaimana kebijakan tersebut akan dievaluasi.

Informasi yang disampaikan secara terbuka dapat membantu masyarakat memahami alasan di balik sebuah keputusan pemerintah sekaligus mengurangi kemungkinan munculnya informasi yang keliru.

Komunikasi juga sebaiknya tidak berjalan satu arah. Pemerintah perlu menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan masukan.

Dengan mendengar tanggapan dari berbagai kelompok masyarakat, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang muncul selama pelaksanaan kebijakan.

Pada sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Informasi sebaiknya diperiksa sebelum dibagikan, pendapat perlu disampaikan dengan alasan yang jelas, dan perbedaan pandangan sebaiknya dihargai.

Literasi digital menjadi bagian penting dalam kondisi tersebut. Kemampuan mengenali sumber informasi, membedakan fakta dan opini, serta memeriksa kebenaran informasi dapat membantu masyarakat mengambil sikap secara lebih rasional terhadap isu publik.

Media Sosial dan Partisipasi Demokratis

Kehadiran media sosial pada akhirnya telah memperluas ruang komunikasi politik.

Masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui kebijakan pemerintah sekaligus memberikan respons terhadap kebijakan tersebut. Hal ini menciptakan bentuk komunikasi yang lebih cepat dan interaktif.

Namun, semakin terbukanya ruang komunikasi juga membutuhkan tanggung jawab dari setiap pihak.

Pemerintah membutuhkan komunikasi publik yang jelas dan transparan. Platform digital membutuhkan mekanisme yang bertanggung jawab. Sementara masyarakat membutuhkan kemampuan untuk menyaring informasi dan berdiskusi secara sehat.

Jika ketiga unsur tersebut berjalan dengan baik, media sosial dapat memberikan kontribusi positif terhadap partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Kesimpulan

Media sosial memiliki peran yang semakin penting dalam komunikasi politik dan pembentukan opini publik terhadap kebijakan pemerintah. Melalui media sosial, masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat, memberikan tanggapan, menyampaikan kritik, hingga ikut berdiskusi mengenai dampak sebuah kebijakan.

Kebijakan pembatasan akses akun pada platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi salah satu contoh bagaimana sebuah keputusan pemerintah dapat menghasilkan beragam tanggapan di ruang publik.

Perbedaan pandangan mengenai perlindungan anak, kebebasan mengakses informasi, penggunaan teknologi, serta tanggung jawab pemerintah menunjukkan bahwa opini publik terbentuk melalui berbagai kepentingan dan pengalaman masyarakat.

Namun, media sosial juga memiliki tantangan berupa penyebaran informasi yang belum terverifikasi, kurangnya konteks, serta perdebatan yang dapat berubah menjadi konflik antarpengguna.

Karena itu, keterbukaan komunikasi pemerintah perlu disertai dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Pemerintah perlu memberikan informasi secara jelas dan mudah dipahami, sedangkan masyarakat perlu bersikap kritis dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Dengan komunikasi yang terbuka dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, platform digital dapat menjadi ruang yang bermanfaat untuk menyampaikan aspirasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong diskusi publik yang lebih sehat.

Daftar Pustaka

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Peraturan dan informasi mengenai perlindungan anak di ruang digital serta implementasi PP TUNAS.

BBC News Indonesia. Informasi mengenai kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di Indonesia.
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cvg4ggy9e5no

ANTARA News. Informasi mengenai media sosial dan ruang aspirasi masyarakat.

Orbit Digital Daily. Pembahasan mengenai komunikasi antara pemerintah, media, dan masyarakat.
https://orbitdigitaldaily.com/pwi-nagan-raya-minta-bupati-tegaskan-pentingnya-komunikasi-kepala-dinas-dengan-media/

Strata Social and Humanities Studies. Kajian mengenai media sosial, komunikasi, dan masyarakat.
https://journals.stratapersada.com/index.php/sshs/article/download/108/54/509

Pemerintah Kalurahan Gedangrejo. Media Sosial sebagai Wadah Aspirasi Warga dan Penunjang Pembangunan Desa Gedangrejo.
https://desagedangrejo.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/100-Media-Sosial-sebagai-Wadah-Aspirasi-Warga-dan-Penunjang-Pembangunan-Desa-Gedangrejo-

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/peran-media-sosial-dalam-membentuk-opini-publik-terhadap-kebijakan-pemerintah/97830/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.45 WITA

  • #Literasi Digital
  • #Ruang Digital
  • #kebijakan pemerintah
  • #komunikasi politik
  • #media sosial
  • #opini publik

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.