Rekening Bank Perseroan Perorangan
Setelah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan, pendiri Perseroan Perorangan harus mengurus beberapa dokumen lain seperti NIB, dan rekening bank atas nama perusahaan. Dengan memiliki rekening, perusahaan Anda akan semakin diakui konsumen dan atau mitra. Selain itu, memiliki rekening bank atas nama perusahaan juga akan membuat alur keuangan perusahaan anda semakin baik karena keuangan perusahaan harus dipisahkan dengan keuangan pribadi. Baca Juga: 13 Syarat Buka Rekening Perusahaan di Bank Sulselbar Walaupun perseroan dimiliki 100 persen modal Anda sendiri, Perseroan Perorangan yang Anda miliki sudah terdaftar sebagai badan hukum. Untuk membuka rekening bank atas nama Perseroan Perorangan yang Anda miliki, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk salah satu bank yang telah menginformasikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM jika pihaknya saat ini sudah dapat menerima pembukaan rekening giro/deposito Peseroan Perorangan yang dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI di se-Indonesia.Syarat Bukan Rekening Bank Perseroan Perorangan di Bank BNI dan BCA
Untuk pembuatan rekening Perseroan Perorangan Bank BNI, pendiri Perseroan Perorangan dapat mendatangi Bank BNI terdekat dengan membawa persyaratan berupa:- Sertifikat pendaftaran pendirian perseroan dari kementerian hukum dan HAM
- Surat pernyataan pendirian perorangan dari kementerian hukum dan HAM
- NPWP Perseroan perorangan
- Nomor Induk berusaha (NIB)
- Surat perijinan lainnya jika diperlukan, contoh: Surat keterangan Domisili perusahaan, surat izin gangguan /HO, perijinan terkait analisa mengenai dampak lingkungan/AMDAL.
- Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
- Surat Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroran Perorangan
- NPWP PT Perorangan
- Izin NIB PT Perorangan
- Izin Sertifikat Standar (jika ada)
- Izin Lokasi PT Perorangan (minimal izin lokasi dari RT RW atau IMB jika lokasi milik sendiri dan jika lokasi sewa harus membawa surat perjanjian sewa
- KTP dan NPWP pemilik PT Perorangan
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda