Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Bisnis
  3. 5 Syarat Buat Rekening Perusahaan Perseroan Perorangan

5 Syarat Buat Rekening Perusahaan Perseroan Perorangan

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
11 September 2022, 18.39 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
syarat buat rekening perusahaan
Untuk pembuatan rekening Perseroan Perorangan pendiri Perseroan Perorangan dapat mendatangi Bank terdekat dengan membawa persyaratan berupa JurnalPost.com - Indonesia merupakan negara berkembang yang terus menerus meningkatkan kemampuannya di berbagai sektor, termasuk di sektor ekonomi dan bisnis. Peningkatan sektor ekonomi dan bisnis dipicu oleh banyaknya pengusaha yang mendirikan usaha dalam skala kecil atau besar. Bisnis dalam bentuk perseroan bakal lebih diminati karena status hukumnya, serta terdapat pemisahan kewajiban dan aset antara pemilik dan perusahaan. Pemerintah melihat peluang ini dan melakukan terobosan melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta kerja memungkinkan Perseroan didirikan oleh 1 orang atau disebut sebagai Perseroan Perorangan. Dalam UU Cipta Kerja, pengertian Perseroan Perorangan terbagi dalam dua unsur, yaitu unsur perorangan dan kriteria UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dalam unsur perorangan, pendirian Perseroan Perorangan hanya dilakukan oleh satu orang dan hanya berlaku bagi WNI (Warga Negara Indonesia) saja, dimana orang asing tidak boleh mendirikan Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan memiliki karakteristik tidak ada ketentuan modal dasar minimal, hanya membuat surat pernyataan pendirian saja. Selain itu, Perseroan Perorangan juga tidak memerlukan akta notaris, cukup 1 orang pendiri sebagai pemegang saham, serta tidak perlu ada komisaris di dalamnya.

Rekening Bank Perseroan Perorangan

Setelah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan, pendiri Perseroan Perorangan harus mengurus beberapa dokumen lain seperti NIB, dan rekening bank atas nama perusahaan. Dengan memiliki rekening, perusahaan Anda akan semakin diakui konsumen dan atau mitra. Selain itu, memiliki rekening bank atas nama perusahaan juga akan membuat alur keuangan perusahaan anda semakin baik karena keuangan perusahaan harus dipisahkan dengan keuangan pribadi. Baca Juga: 13 Syarat Buka Rekening Perusahaan di Bank Sulselbar Walaupun perseroan dimiliki 100 persen modal Anda sendiri, Perseroan Perorangan yang Anda miliki sudah terdaftar sebagai badan hukum. Untuk membuka rekening bank atas nama Perseroan Perorangan yang Anda miliki, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk salah satu bank yang telah menginformasikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM jika pihaknya saat ini sudah dapat menerima pembukaan rekening giro/deposito Peseroan Perorangan yang dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI di se-Indonesia.

Syarat Bukan Rekening Bank Perseroan Perorangan di Bank BNI dan BCA

Untuk pembuatan rekening Perseroan Perorangan Bank BNI, pendiri Perseroan Perorangan dapat mendatangi Bank BNI terdekat dengan membawa persyaratan berupa:
  • Sertifikat pendaftaran pendirian perseroan dari kementerian hukum dan HAM
  • Surat pernyataan pendirian perorangan dari kementerian hukum dan HAM
  • NPWP Perseroan perorangan
  • Nomor Induk berusaha (NIB)
  • Surat perijinan lainnya jika diperlukan, contoh: Surat keterangan Domisili perusahaan, surat izin gangguan /HO, perijinan terkait analisa mengenai dampak lingkungan/AMDAL.
Selain itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku usaha PT Perorangan juga dapat membuka rekeningnya di BCA. Syarat pembukaan rekening yang perlu anda bawa adalah:
  • Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
  • Surat Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroran Perorangan
  • NPWP PT Perorangan
  • Izin NIB PT Perorangan
  • Izin Sertifikat Standar (jika ada)
  • Izin Lokasi PT Perorangan (minimal izin lokasi dari RT RW atau IMB jika lokasi milik sendiri dan jika lokasi sewa harus membawa surat perjanjian sewa
  • KTP dan NPWP pemilik PT Perorangan
Nah itulah syarat buat rekening perusahaan semoga dapat membantu (Dikutip dari laman portal.ahu.go.id updated: 26/03/2022)

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/5-syarat-buat-rekening-perusahaan-perseroan-perorangan/37055/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.23 WITA

  • #Bank Sulselbar
  • #Perseroan Perorangan
  • #Rekening Bank Perusahaan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

Tak Lagi Repot Cari Uang Kembalian, Pedagang di Bojonegoro Mulai Terbiasa Gunakan QRIS BRI

SG8 Group Jadi Identitas Baru PT Dwitunggal Jaya Pratama Maju, Perkuat Solusi Bisnis Terintegrasi

UMKM Kalitidu dan Malo Manfaatkan BRImo, Transaksi Usaha Jadi Lebih Praktis

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Pilihan Editor

  1. 1 Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar
  2. 2

    Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

  3. 3

    Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

  4. 4

    DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

  5. 5

    Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.