Barru, JurnalPost.com – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi membuka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi di Baruga Pettu Adae, Kabupaten Barru, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTR Perkim) Kabupaten Barru.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti 40 peserta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi sekaligus memperkuat penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dan Dinas PUTR Perkim Kabupaten Barru atas sinergi dalam menyelenggarakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor konstruksi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Barru terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari hasil fisik yang dihasilkan, tetapi juga dari proses pengerjaan yang aman dan mengutamakan keselamatan pekerja.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya hasil bangunan, tetapi juga dari proses pelaksanaannya yang aman, tertib, dan mengutamakan keselamatan para pekerja,” ujar Andi Ina.
Ia menegaskan bahwa sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu, penerapan K3 tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administrasi dalam pelaksanaan proyek.
Penerapan K3, lanjutnya, merupakan kewajiban hukum sekaligus investasi penting untuk mencegah terjadinya kerugian material maupun jatuhnya korban jiwa.
“Saya tidak menginginkan kecelakaan kerja terjadi di Kabupaten Barru. Satu nyawa masyarakat sangat berharga. Karena itu, budaya keselamatan kerja harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Menurut Andi Ina, sertifikasi tidak boleh dipandang sebagai formalitas semata. Sertifikat yang diperoleh harus benar-benar mencerminkan kompetensi, keterampilan, dan kemampuan tenaga kerja ketika menjalankan tugas di lapangan.
Ia berharap pelatihan tersebut dapat melahirkan tenaga konstruksi lokal yang profesional, memiliki kemampuan teknis, serta memahami langkah-langkah mitigasi risiko dalam setiap pekerjaan konstruksi.
Kepada seluruh peserta, Bupati meminta agar kesempatan mengikuti pelatihan dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai bekal menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin ketat.
“Kalian adalah pionir yang akan mengawal terwujudnya budaya zero accident di Kabupaten Barru. Jangan berhenti belajar setelah pelatihan ini. Terus tingkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu bersaing serta memperoleh peluang kerja yang lebih luas,” pesannya.
Bupati Barru juga meminta Dinas PUTR Perkim agar program peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi dapat diselenggarakan secara berkelanjutan setiap tahun.
Program tersebut dinilai penting untuk mencetak lebih banyak tenaga kerja lokal yang kompeten, tersertifikasi, dan siap memasuki dunia kerja.
Andi Ina turut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru bersama Wakil Bupati untuk terus membuka peluang investasi agar semakin banyak lapangan pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat.
“Kami ingin anak-anak muda Barru dapat bekerja di daerahnya sendiri, dekat dengan keluarga, serta menjadi bagian dari pembangunan daerah,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh. Peserta juga diminta menyerap materi yang diberikan para instruktur serta mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi.
Ia berharap seluruh peserta dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.
Sementara itu, perwakilan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Ir. Muh. Irwan Amin, menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten dan kota memiliki kewenangan tambahan dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan serta pemanfaatan sumber material konstruksi.
Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengawasan terhadap pemanfaatan produk jasa konstruksi harus memperhatikan kesesuaian fungsi bangunan, umur rencana konstruksi, kapasitas dan beban bangunan, serta aspek pemeliharaan.
Dengan demikian, infrastruktur yang dibangun diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Muh. Irwan Amin berharap Tim Jasa Konstruksi Kabupaten Barru dapat terus berkembang menjadi tim yang profesional dan mampu mendukung pembangunan nasional, khususnya pembangunan di Kabupaten Barru.
Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas PUTR Perkim atas sinergi yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tersebut.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata, berjalan dengan lancar, serta semakin memperkuat budaya keselamatan dan profesionalisme di sektor jasa konstruksi,” tutupnya.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda