JurnalPost.com — Gema Wong Cilik Nusantara menyerukan agar persatuan nasional tetap dijaga di tengah kembali munculnya polemik hukum dan politik yang berkaitan dengan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua Umum Gema Wong Cilik Nusantara, Muh Nur Cahyono, mengatakan penyampaian pendapat maupun penggunaan jalur hukum merupakan hak setiap warga negara. Namun, menurut dia, putusan lembaga negara yang berwenang juga perlu dihormati sebagai bagian dari ketertiban konstitusional.
“Mempersoalkan hasil Pemilu 2024 secara terus-menerus kami nilai berisiko memecah belah bangsa. Presiden RI diminta tegas menjaga stabilitas, persatuan, dan ketertiban konstitusional,” kata Muh Nur Cahyono dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2026).
Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menyinggung proses penetapan hasil Pilpres 2024 yang telah melalui tahapan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK pada 22 April 2024 menolak permohonan perselisihan hasil Pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dalam putusan tersebut terdapat pendapat berbeda atau dissenting opinion dari sejumlah hakim konstitusi.
Setelah proses di MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tertanggal 24 April 2024 menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029. KPU mencatat pasangan tersebut memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.
Prabowo dan Gibran kemudian dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024–2029 dalam Sidang Paripurna MPR pada 20 Oktober 2024.
Gema Wong Cilik Nusantara berpandangan bahwa perbedaan politik tetap dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, tetapi meminta agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi narasi yang dapat memperuncing polarisasi masyarakat.
Organisasi itu juga menyinggung munculnya berbagai spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak asing dalam gerakan politik tertentu. Namun, Gema Wong Cilik Nusantara menegaskan tidak menempatkan dugaan tersebut sebagai fakta apabila tidak disertai bukti yang dapat diverifikasi.
Menurut organisasi tersebut, apabila terdapat bukti mengenai campur tangan asing yang melanggar hukum, persoalan itu seharusnya diserahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk diperiksa secara transparan sesuai ketentuan hukum.
Gema Wong Cilik Nusantara juga meminta Presiden Prabowo Subianto menjaga stabilitas pemerintahan, persatuan nasional, dan kepastian hukum dengan tetap menghormati hak konstitusional masyarakat.
Menurut Muh Nur Cahyono, ketegasan pemerintah seharusnya diarahkan pada penegakan hukum serta pencegahan provokasi dan tidak digunakan untuk membatasi kritik yang sah.
Di sisi lain, organisasi tersebut mengingatkan agar polemik politik tidak mengalihkan perhatian pemerintah maupun elite politik dari persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Wong cilik membutuhkan kepastian kerja, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pelayanan publik yang baik, dan ruang hidup yang tenteram. Polemik politik yang berkepanjangan jangan sampai mengalihkan energi bangsa dari kerja nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” demikian pernyataan Gema Wong Cilik Nusantara.
Organisasi tersebut turut mengajak elite politik, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen bangsa untuk mengedepankan dialog serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Gema Wong Cilik Nusantara menilai perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari demokrasi, sementara persatuan dan kepentingan masyarakat perlu tetap menjadi perhatian bersama.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda