Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Musisi Indonesia Gratiskan Lagu untuk Cafe, Resto, dan Ruang Publik

Musisi Indonesia Gratiskan Lagu untuk Cafe, Resto, dan Ruang Publik

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
19 Agustus 2025, 22.37 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Musisi Indonesia
Jakarta, JurnalPost.com - Deretan musisi Indonesia kompak mengumumkan melalui unggahan di Instagram bahwa lagu-lagu ciptaan mereka kini bisa diputar secara gratis di kafe, restoran, maupun ruang publik lainnya. Inisiatif ini menjadi kabar gembira bagi pelaku usaha yang menjadikan musik sebagai bagian dari pengalaman pengunjung.

Daftar Musisi yang Gratiskan Lagu

Nama-nama besar yang sudah menyatakan keputusan tersebut antara lain: 1. Ahmad Dhani 2. Pasha Ungu 3. Virzha 4. Juicy Luicy 5. Ari Lasso 6. Charly Van Houten 7. Thomas Ramdhan (Gigi) Selain itu, banyak pula musisi lain dari berbagai generasi yang turut serta, di antaranya: Ronald Dewa Aliandi Raflis Mo-st Deries Mamas Plogger Indra Atmojo Patria NK Lucky Permana Isandya Meidi Ardi Hermawan Mufti Saputra Arry Harmoko RND Ardy Beda Frekuensi AKBVR NAYO Tuan Sidik Dharma Tmg Garis Temu / Azhima Johan Wahyudi Andika BuncAzza Fajar Awan Emha Alik Rajkay Catur Sinyo Tiyo LDR Brian Aris L’zaz Ismail Hermansyah Ragilkun Sepa Asepa Debby Peony Rizkynindra Jumlah musisi yang bergabung dalam langkah ini diperkirakan akan terus bertambah, menandai semakin luasnya dukungan terhadap gerakan bersama tersebut.

Playlist Spotify Resmi

Sebagai bentuk dukungan nyata, lagu-lagu yang digratiskan tersebut kini juga tersedia dalam satu daftar putar khusus di Spotify. Playlist ini bisa langsung digunakan oleh kafe, resto, maupun ruang publik lain untuk menghadirkan musik Indonesia secara gratis. Klik di sini untuk memutar Playlist Spotify

Manfaat Bagi Pelaku Usaha

Dengan adanya inisiatif ini, pelaku usaha dapat lebih mudah menghadirkan musik di ruang-ruang publik. Kehadiran playlist khusus ini memudahkan mereka untuk memutar lagu-lagu karya musisi Indonesia secara bebas, sekaligus menciptakan suasana yang lebih hidup dan nyaman bagi pengunjung.

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/musisi-indonesia-gratiskan-lagu-untuk-cafe-resto-dan-ruang-publik/84883/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.45 WITA

  • #Musisi
  • #Musisi Indonesia

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Pilihan Editor

  1. 1 Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya
  2. 2

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  3. 3

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  4. 4

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

  5. 5

    Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.