Penulis: Ircham Andrianto Taufick
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara
JurnalPost.com - Membayar kini semakin mudah. Pajak daerah dapat dilunasi melalui ponsel, warung menerima pembayaran nontunai menggunakan QRIS, sementara pemerintah daerah mulai mengurangi ketergantungan pada penerimaan melalui loket tunai.
Pada saat yang sama, generasi muda mengembangkan berbagai aplikasi untuk menjawab persoalan keterampilan, pangan, pembiayaan, hingga pelayanan publik.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah melewati salah satu tahap penting dalam transformasi digital, yakni memperluas penggunaan teknologi dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pada Agustus 2026, volume pembayaran digital tercatat mencapai 6,11 miliar transaksi atau tumbuh 40,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Transaksi QRIS bahkan meningkat hingga 67,22 persen.
Angka tersebut memperlihatkan tingginya tingkat adopsi. Namun, semakin besarnya transaksi digital juga melahirkan pertanyaan baru: setelah semakin banyak aktivitas berpindah ke ruang digital, sejauh mana perubahan tersebut benar-benar meningkatkan kemampuan ekonomi dalam menciptakan nilai?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo atau FEKDI x IFSE 2026 digelar pada 24–26 September 2026.
Tahun ini, satu rangkaian kegiatan mempertemukan Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI), KATALIS P2DD, digitalisasi perlindungan sosial, pengembangan talenta, hingga berbagai agenda transformasi digital lainnya.
Susunan agenda tersebut memberikan gambaran bahwa arah digitalisasi Indonesia perlahan mulai memasuki fase baru: bukan lagi sekadar memperluas adopsi teknologi, tetapi memastikan teknologi menghasilkan dampak ekonomi yang lebih nyata.
Dari Adopsi Menuju Konversi
Digitalisasi generasi pertama relatif mudah dikenali.
Uang tunai berubah menjadi QRIS. Pembayaran melalui loket berpindah ke aplikasi. Dokumen fisik diubah menjadi data digital. Keberhasilan kemudian diukur melalui jumlah pengguna, merchant, transaksi, maupun institusi yang telah mengadopsi teknologi.
Tahap tersebut sangat penting sebagai fondasi. Namun, ketika ekosistem digital semakin matang, jumlah pengguna atau transaksi saja tidak lagi cukup untuk menggambarkan keberhasilan.
Ketika sebuah transaksi tunai berpindah menjadi pembayaran QRIS, statistik transaksi digital memang meningkat. Namun, perpindahan metode pembayaran tersebut belum tentu secara otomatis menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Nilai ekonomi yang lebih besar baru tercipta ketika efisiensi digital memungkinkan sesuatu yang sebelumnya sulit dilakukan.
Misalnya, pedagang mampu menjangkau pelanggan lebih luas, data transaksi membantu pelaku usaha memperoleh pembiayaan, atau pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas penerimaan pajak dan retribusi.
Pada tahap inilah tantangan transformasi digital bergeser dari sekadar adopsi menuju konversi: sejauh mana penggunaan teknologi dapat diterjemahkan menjadi peningkatan produktivitas.
Perbedaan tersebut penting ketika ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II-2026.
Pertumbuhan produk domestik bruto tentu tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan pertumbuhan transaksi digital. Namun justru di situlah pertanyaannya. Peningkatan aktivitas digital belum dengan sendirinya menjelaskan seberapa besar nilai ekonomi baru yang berhasil diciptakan.

Ketika Digitalisasi Bertemu Kapasitas Fiskal
Pengalaman pemerintah daerah dapat menjadi salah satu contoh menarik untuk melihat hubungan antara digitalisasi dan produktivitas.
Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah telah mengalami perkembangan cukup signifikan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut sebanyak 518 dari 546 pemerintah daerah telah masuk dalam tahap digital berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD.
Realisasi pajak dan retribusi daerah secara nontunai pada semester I-2026 juga mencapai sekitar Rp165 triliun, meningkat 10,6 persen secara tahunan.
KATALIS P2DD kemudian dikembangkan sebagai knowledge hub untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah, meningkatkan literasi fiskal, memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Sulawesi Utara turut memberikan gambaran mengenai bagaimana digitalisasi mulai bersinggungan langsung dengan kapasitas fiskal daerah.
Pada 2024, penerimaan pajak daerah tercatat sekitar Rp1,01 triliun, sedangkan retribusi daerah sebesar Rp150,90 miliar.
Setahun kemudian, penerimaan pajak daerah meningkat menjadi sekitar Rp1,08 triliun, sementara retribusi daerah mencapai Rp208,18 miliar.
Dengan demikian, penerimaan pajak bertambah sekitar 6,9 persen, sedangkan penerimaan retribusi meningkat hampir 38 persen.
Kenaikan tersebut tentu tidak dapat seluruhnya dikaitkan dengan digitalisasi. Banyak faktor lain yang turut memengaruhi penerimaan daerah.
Namun, data tersebut memberikan gambaran bahwa kualitas implementasi teknologi menjadi sangat menentukan.
Kanal pembayaran digital baru akan memberikan nilai lebih ketika disertai perbaikan administrasi, pengelolaan data yang lebih baik, serta kemampuan institusi dalam memanfaatkan informasi untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan.
Hubungan antara teknologi dan produktivitas memang tidak selalu berbentuk garis lurus.
Teknologi membuka berbagai kemungkinan baru. Namun produktivitas baru tercipta ketika kemungkinan tersebut bertemu dengan kapasitas manusia dan institusi untuk mengubah teknologi menjadi proses kerja yang lebih efektif.
Dengan kata lain, teknologi yang diperkuat kapabilitas berpotensi melahirkan produktivitas.
Dua pemerintah daerah dapat memiliki kanal pembayaran digital yang sama. Namun hasilnya dapat berbeda apabila salah satunya mampu mengintegrasikan data, mendesain ulang proses kerja, serta memperbaiki kualitas pelayanan, sedangkan daerah lainnya hanya mengganti pembayaran tunai dengan kode QR.
Dalam konteks tersebut, kesenjangan digital pada masa mendatang tidak hanya berkaitan dengan siapa yang memiliki akses terhadap teknologi, tetapi siapa yang mampu mengubah teknologi menjadi hasil nyata.
Ekonomi Digital Tetap Ekonomi Manusia
Persoalan serupa juga terlihat dalam pengembangan inovasi melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia.
PIDI membawa para inovator melalui berbagai tahap, mulai dari pelatihan, pengembangan proyek, business matching, hingga pertemuan dengan calon pengguna dan investor.
Salah satu inovasi yang mendapatkan perhatian adalah YUDHA AJA, peraih Juara 2 kategori Mahasiswa pada PIDI Digdaya x Hackathon 2026.
Inovasi di bidang Talent & HR Tech tersebut mencoba mengubah proses persiapan seleksi kompetensi yang sebelumnya pasif menjadi pengalaman belajar kompetitif secara real-time melalui konsep PvP Learning Battle.
Melalui sistem tersebut, pengguna tidak hanya berlatih mengerjakan soal, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai kesenjangan kemampuan yang masih perlu diperbaiki.
Bayangkan seseorang yang sedang mempersiapkan masa depannya. Alih-alih hanya mengerjakan soal berulang kali tanpa mengetahui kelemahan dirinya, ia bisa memperoleh informasi mengenai kemampuan yang tertinggal dan kemudian terdorong untuk memperbaikinya.
Prestasi YUDHA AJA tentu belum dapat dianggap sebagai bukti bahwa teknologi telah meningkatkan produktivitas tenaga kerja secara luas.
Namun, inovasi tersebut menunjukkan arah yang penting: teknologi mulai dikembangkan bukan hanya untuk mempercepat proses, tetapi untuk membantu manusia belajar, mengenali kelemahan, dan meningkatkan kesiapan menghadapi dunia kerja.
Pada akhirnya, ekonomi digital tetaplah ekonomi manusia.
Server mungkin dapat memproses informasi dengan semakin cepat. Pembayaran dapat diselesaikan hanya dalam hitungan detik. Kecerdasan buatan mampu menganalisis data dalam jumlah yang sebelumnya sulit dibayangkan.
Namun, produktivitas baru benar-benar tercipta ketika teknologi membuat manusia, pelaku usaha, maupun institusi mampu melakukan sesuatu dengan lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Ukuran Keberhasilan yang Baru
Digitalisasi generasi kedua membutuhkan ukuran keberhasilan yang berbeda dari fase sebelumnya.
Keberhasilan tidak cukup hanya dihitung berdasarkan jumlah aplikasi, pengguna, merchant, atau transaksi.
Ukuran yang lebih relevan adalah seberapa besar biaya dapat ditekan, berapa banyak UMKM memperoleh pasar dan akses pembiayaan baru, berapa banyak pelayanan publik menjadi lebih efisien, seberapa efektif penerimaan daerah dapat dihimpun, serta berapa banyak inovasi yang benar-benar bergerak dari tahap prototipe menuju penggunaan nyata.
Agenda FEKDI x IFSE 2026 secara eksplisit mulai mengarahkan pembahasan pada produktivitas ekonomi, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan bagaimana inovasi keuangan digital bergerak dari tahap eksperimen menuju implementasi.
Indonesia telah bekerja cukup panjang untuk membuat aktivitas ekonominya semakin digital.
Tahapan berikutnya akan jauh lebih menantang.
Keberhasilan transformasi digital tidak lagi cukup dibuktikan dengan semakin banyaknya transaksi atau aplikasi. Tantangannya adalah memastikan bahwa setiap kemajuan teknologi benar-benar meningkatkan kemampuan manusia, usaha, dan institusi dalam menciptakan nilai tambah ekonomi.
Sebab pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan lagi seberapa digital Indonesia telah menjadi, melainkan seberapa besar digitalisasi tersebut membuat Indonesia menjadi lebih produktif.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda