JurnalPost.com – Besok 24 Agustus 2026 libur atau tidak? Pertanyaan ini mulai banyak dicari menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang jatuh pada pekan ini.
Berdasarkan ketetapan resmi pemerintah, Senin, 24 Agustus 2026 bukan hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, secara nasional Senin besok merupakan hari kerja seperti biasa.
Adapun libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan pada Selasa, 25 Agustus 2026. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Apakah 24 Agustus 2026 Libur?
Tidak. Berdasarkan kalender libur nasional dan cuti bersama pemerintah, tanggal 24 Agustus 2026 tidak termasuk hari libur nasional ataupun cuti bersama.
Dengan demikian, jadwal pada awal pekan ini adalah:
| Tanggal | Hari | Status |
|---|---|---|
| 23 Agustus 2026 | Minggu | Libur akhir pekan |
| 24 Agustus 2026 | Senin | Hari kerja |
| 25 Agustus 2026 | Selasa | Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW |
| 26 Agustus 2026 | Rabu | Hari kerja |
Bagi pekerja, pelajar, maupun masyarakat yang memiliki aktivitas pada Senin, 24 Agustus 2026, kegiatan pada dasarnya tetap berjalan normal kecuali terdapat kebijakan tersendiri dari perusahaan, instansi, sekolah, kampus, atau pemerintah daerah.
Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa?
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 2026 ditetapkan pemerintah jatuh pada:
Selasa, 25 Agustus 2026.
Tanggal tersebut masuk dalam daftar hari libur nasional 2026 yang ditetapkan pemerintah melalui SKB Tiga Menteri.
SKB tersebut adalah:
Keputusan Menteri Agama Nomor 1497 Tahun 2025
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025
Keputusan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025
Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2026.
Apakah 24 Agustus 2026 Cuti Bersama Maulid Nabi?
Tidak. Pemerintah tidak menetapkan Senin, 24 Agustus 2026 sebagai cuti bersama Maulid Nabi.
Dalam daftar cuti bersama 2026, tidak terdapat cuti bersama yang mendampingi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus.
Dengan demikian, masyarakat tidak mendapatkan libur dua hari berturut-turut pada Senin dan Selasa berdasarkan ketetapan nasional.
Senin tetap merupakan hari kerja, kemudian Selasa menjadi hari libur nasional.
Apakah Ada Long Weekend Maulid Nabi 2026?
Secara kalender nasional, peringatan Maulid Nabi 2026 tidak menghasilkan long weekend otomatis.
Hal ini karena susunan harinya adalah:
Minggu, 23 Agustus 2026: akhir pekan
Senin, 24 Agustus 2026: hari kerja
Selasa, 25 Agustus 2026: libur Maulid Nabi
Rabu, 26 Agustus 2026: kembali hari kerja
Namun, pekerja yang mendapatkan persetujuan mengambil cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus berpotensi menikmati libur lebih panjang sejak akhir pekan.
Kebijakan tersebut tentu bergantung pada ketentuan dan persetujuan masing-masing tempat kerja.
Apakah Sekolah Libur 24 Agustus 2026?
Secara nasional, 24 Agustus 2026 bukan hari libur nasional.
Karena itu, kegiatan belajar mengajar pada Senin umumnya tetap berjalan.
Meski demikian, orang tua dan peserta didik sebaiknya tetap memeriksa informasi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat karena sekolah dapat memiliki kalender pendidikan atau kebijakan kegiatan yang berbeda.
Sementara pada Selasa, 25 Agustus 2026, Maulid Nabi Muhammad SAW berstatus sebagai hari libur nasional.
Apakah Kantor dan Bank Buka 24 Agustus 2026?
Karena Senin, 24 Agustus 2026 bukan libur nasional atau cuti bersama, kantor pemerintahan, perusahaan, perbankan dan layanan publik secara umum mengikuti jadwal kerja normal.
Masyarakat tetap disarankan memeriksa jam pelayanan masing-masing instansi apabila hendak melakukan transaksi atau mengurus pelayanan tertentu.
Untuk Selasa, 25 Agustus 2026, sebagian layanan dapat menyesuaikan operasional karena bertepatan dengan hari libur nasional.
Unit pelayanan yang bersifat vital dapat tetap beroperasi dengan pengaturan petugas sesuai ketentuan masing-masing lembaga.
Daftar Cuti Bersama 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, cuti bersama 2026 terdiri dari beberapa tanggal yang berkaitan dengan hari besar tertentu, yakni:
16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
20 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
23 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
24 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Tidak ada tanggal 24 Agustus dalam daftar tersebut. Pemerintah juga tidak menetapkan cuti bersama khusus Maulid Nabi Muhammad SAW 2026.
Jadi, Besok 24 Agustus 2026 Masuk atau Libur?
Kesimpulannya, Senin, 24 Agustus 2026 tetap masuk dan merupakan hari kerja biasa.
Libur nasional baru berlaku satu hari setelahnya, yakni Selasa, 25 Agustus 2026, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jadi masyarakat yang memiliki jadwal sekolah, kuliah, pekerjaan ataupun pelayanan administrasi pada Senin sebaiknya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, kecuali mendapatkan pemberitahuan khusus dari instansi masing-masing.
Sumber: SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Komentar 1
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda