Depok, JurnalPost.com — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari berbagai sektor pemerintahan dan pembangunan manusia di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan instansi pemerintah dan sektor pelayanan publik dalam menghadapi ancaman serta insiden siber yang berpotensi mengganggu sistem pemerintahan, layanan digital, hingga keamanan data masyarakat.
Sebanyak 59 TTIS yang dikukuhkan terdiri atas 13 TTIS kementerian dan lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, tujuh TTIS sektor kesehatan, serta dua TTIS sektor pendidikan.
Keberadaan TTIS diharapkan memperkuat kemampuan setiap organisasi dalam mendeteksi ancaman, merespons insiden, melakukan koordinasi penanganan, hingga memulihkan layanan yang terdampak.
Pembentukan TTIS juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Langkah tersebut menempatkan keamanan siber sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital.
Mengawali kegiatan, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, menyampaikan laporan pelaksanaan Pengukuhan 59 TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi bagi pengelola TTIS sekaligus memperkuat kolaborasi dan sinergi antartim dalam menghadapi insiden siber.
Pengukuhan juga menjadi momentum untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai pembentukan dan pembinaan TTIS di setiap instansi. Kesamaan tersebut diperlukan mulai dari aspek kesiapan organisasi, pengelolaan sumber daya, identifikasi risiko, hingga mekanisme respons ketika insiden terjadi.

Keamanan Siber Jadi Fondasi Transformasi Digital
Kepala BSSN, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., menegaskan keamanan siber dan persandian merupakan salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Pemerintahan digital, menurut Nugroho, perlu dibangun dengan memperhatikan aspek keamanan dan kepercayaan sehingga pemanfaatan teknologi benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Seiring meningkatnya kompleksitas ancaman siber, setiap instansi juga diminta memahami secara menyeluruh aset digital yang dimiliki serta berbagai risiko yang berpotensi mengganggunya.
Identifikasi aset dan risiko menjadi dasar bagi organisasi untuk menentukan langkah perlindungan yang tepat sehingga sistem keamanan tidak diterapkan secara parsial.
Selain perlindungan teknologi, BSSN menekankan pentingnya penguatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar keamanan, serta pengembangan prinsip Security by Design dan perlindungan berlapis atau defense in depth.
Pendekatan tersebut juga perlu diperkuat dengan Resilience by Architecture agar sistem mampu menghadapi gangguan, mempertahankan fungsi-fungsi penting, dan mempercepat pemulihan ketika insiden keamanan terjadi.
Nugroho menegaskan bahwa pengukuhan TTIS bukan merupakan akhir dari proses penguatan keamanan siber, melainkan awal untuk meningkatkan kapabilitas setiap tim secara berkelanjutan.
“Pengukuhan ini adalah awal, bukan akhir. Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci. Untuk itu, kapabilitas TTIS harus terus kita perkuat secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Nugroho.
Enam Aspek Penguatan TTIS
BSSN mengarahkan pengembangan kapabilitas TTIS pada enam aspek utama.
Aspek tersebut meliputi tata kelola dan kelembagaan, kemampuan deteksi dan pemantauan, respons dan pemulihan, kompetensi serta kesiapan sumber daya manusia, peningkatan kematangan organisasi secara berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dan jejaring.

Tata kelola diperlukan agar setiap TTIS memiliki mandat, kedudukan, dan mekanisme kerja yang jelas. Sementara kemampuan deteksi diperlukan untuk menemukan indikasi serangan atau gangguan sedini mungkin sebelum dampaknya meluas.
Ketika insiden terjadi, TTIS juga dituntut memiliki kemampuan respons dan pemulihan yang cepat serta terkoordinasi.
Pada saat bersamaan, kompetensi personel perlu terus diperbarui mengikuti perkembangan karakter serangan siber dan kebutuhan masing-masing organisasi.
Kolaborasi menjadi bagian penting karena sebuah insiden siber dapat berdampak lintas sistem bahkan lintas instansi sehingga penanganannya tidak selalu dapat dilakukan secara mandiri.
DPR Soroti Dukungan Pimpinan terhadap TTIS
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk menyampaikan pidato kunci mengenai pentingnya memperkuat ketahanan siber untuk menjaga keberlangsungan berbagai layanan digital pemerintah dan masyarakat.
Sabam menilai TTIS memegang peran penting dalam menjaga keamanan serta ketahanan layanan digital pada setiap organisasi.
Agar fungsi tersebut berjalan optimal, dukungan pimpinan organisasi diperlukan, mulai dari pemberian mandat yang jelas, penguatan personel, penyediaan sarana dan sumber daya, hingga pembangunan budaya kerja yang menempatkan keamanan siber sebagai tanggung jawab organisasi.
Dukungan kelembagaan dinilai penting karena kemampuan teknis TTIS harus berjalan beriringan dengan kebijakan organisasi.
Dengan mandat dan sumber daya yang memadai, tim dapat menjalankan fungsi deteksi, koordinasi, respons, dan pemulihan secara lebih cepat ketika insiden terjadi.
Empat Insan Siber Terima Penghargaan Sanapati Teladan 2026
Momentum pengukuhan juga dirangkaikan dengan pemberian Penghargaan Sanapati Teladan Tahun 2026 kepada insan keamanan siber dan persandian yang dinilai memiliki kinerja, inovasi, kontribusi, dan pengabdian luar biasa di lingkungan instansi pemerintah.
Penganugerahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSSN Nomor 581 Tahun 2026.
Empat penerima Penghargaan Sanapati Teladan Tahun 2026 adalah:
I Putu Sundika, Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.
Eny Soelastri, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Siber Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Provinsi Jawa Tengah.
Sucilianita Akbar, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan.
Muhammad Sidik Permana, Pranata Komputer Ahli Pertama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI.
Penghargaan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan keamanan siber tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki komitmen kuat dalam menjaga sistem digital.
Kegiatan Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad, Sekretaris Utama BSSN Soetedjo Juwono, Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Dr. Nyanyang Haris Pratamura, serta Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela.
Hadir pula jajaran pimpinan BSSN, perwakilan kementerian dan lembaga, kepala daerah atau perwakilannya, pimpinan rumah sakit dan perguruan tinggi, serta peserta pengukuhan TTIS.
Melalui pengukuhan 59 TTIS tersebut, BSSN mendorong terbentuknya ekosistem keamanan siber yang semakin terkoordinasi di tingkat pusat maupun daerah.
Penguatan tata kelola, kemampuan deteksi, respons dan pemulihan, kompetensi sumber daya manusia, kematangan organisasi, serta jejaring antarlembaga diharapkan menjadi fondasi bagi transformasi digital nasional yang aman, tangguh, dan tepercaya.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda