Oleh: Hardining Estu Murdinar,M.Pd (seorang akademisi dan dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Blitar (UNU Blitar), khususnya pada program studi Ekonomi Syariah dan Mahasiswa S3 Ekonomi Syariah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung).
JurnalPost.com - Konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) hadir menjadi standar baru untuk menilai kinerja suatu entitas ditengah meningkatnya kesadaran global terhadap sustainable. Laba bukan menjadi satu satunya tujuan bagi investor, regulator bahkan konsumen, sebab semua pihak sudah mulai berpikir tentang dampak social dan lingkungan.ESG menjadi sangat popular, namun juga memunculkan pertanyaan mendasar : Apakah pendekatan ini Adalah yang terbaru atau hanya memunculkan Kembali prinsip-prinsip yang telah ada dalam akuntansi syariah sejak lama?.Pondasi nilai-nilai islam seperti keadilan (adl), keseimbangan (tawazun), dan kemaslahatan (maslahah) yang digunakan sebagai bangunan akuntansi syariah. Jika laba menjadi orientasi utama pada akuntansi konvensional, akuntansi syariah memiliki inti laporan yang terdiri dari tanggung jawab moral dan spiritual. Pada kerangka ini, keberhasilan tidak hanya diukur dari keuntungan, namun juga melihat kontribusi Perusahaan terhadap kesejahterahan Masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Secara konseptual, ESG dengan akuntansi syariah memiliki hubungan bagian kuat. Dimensi “E” (Environmental) pada ESG sejalan dengan prinsip khalifah fil ardh, yang menjelaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga bumi dan seisinya.Dimensi “S” (Social )menjelaskan bahwa manusia seharusnya memiliki kepedulian terhadap keadilan social, dalam Islam dimensi ini diwujudkan melalui kegiatan zakat, infak dan larangan eksploitasi. Dimensi “G” (Governance) sejalan dengan prinsip amannah dan transparansi pada tata Kelola Perusahaan.Terlihat bahwa ESG sering dianggap sebagai aturan normative dan cukup fleksibel, menyesuaikan standar yang digunakan oleh masing- masing Perusahaan atau Lembaga. Hal ini menimbulkan sudut pandang yang menjadi ruang bagi praktik greenwashing, artinya Perusahaan atau Lembaga terlihat “hijau” secara normative atau diatas kertas, namun secara substantif belum mampu merubah perilaku bisnisnya. Sering kita temui bahwa laporan ESG disusun hanya untuk memenuhi harapan pasar, tanpa disertai perubahan nilai dan budaya bisnis.
Akuntansi syariah hadir dengan landasan yang lebih tegas dan mengikat sebagai landasan normative. Dasar regulasi akuntansi syariah melalui prinsip-prinsip juga diperkuat oleh ajaran agama yang bersifat transcendental. Konsep pertanggungjawaban pada akuntansi syariah tidak hanya kepada pemangku kepentingan, melainkan wajib juga kepada Tuhan (Allah SWT) . Hal ini menjadi dimensi yang menciptakan dorongan etis mendalam dalam menyusun laporan keuangan bukan sekedar sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar.Akuntansi syariah memiliki pendekatan holoistik yang menjadikan akuntansi syariah lebih unggul.ESG cenderung memisahkan aspek lingkungan, social, dan tata Kelola, yangbkemudian dijadikan indicator untuk mengukur secara parsial. Sedang akuntansi syariah lebih mengintergrasikan seluruh aspek melalui maqashid syariah yang sudah mencakup agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Maka sebuah evaluasi kinerja tidak hanya bersifat fragmentaris, namun juga menyeluruh.
Meskipun demikian, akuntansi syariah tetap mengahadapi berbagai tantangan. Secara empiris, implementasi akuntansi syariah masih menemui berbagai hambatan, seperti terbatasnya standar yang mudah diaplikasikan serta rendahnya literasi akuntansi syariah terutama dikalangan pelaku usaha khususnya UMKM. Pada konteks global, keunggulan ESG ada pada sisi penerimaan pasar dan dukungan investor internasional. Hal ini menyebabkan Perusahaan belomba -lomba mengadopsi ESG untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses permodalan.Disisi lain, akuntansi syariah masih sering dipersepsikan sebagai niche market yang dikhususkan untuk industry keuangan syariah. Kenyataan nya, nilai-nilai dalam akuntansi syariah bersifat universal dan relevan untuk seluruh sektor. Lalu, bagaimana mentransformasikan akuntansi syariah agar mampu digunakan sebagai standar system pelaporan yang tidak hanya normative tapi juga praktis serta adaptif terhadap perkembangan jaman seperti digitalisasi dan ekonomi berbasis teknologi.
Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki peluang tinggi untuk mengintegrasikan ESG dan akuntansi syariah secara terbuka. Daripda diperdebatkan, sejatinya keduanya bisa salang melengkapi. Akuntansi syariah dengan kedalaman nilai dan integritas moral, dan ESG mampu memberikan kerangka global yang teratur. Model baru akan lahir melalui integrasi ini khusunya pada model pelaporan baru yang tidak hanya berkelanjutan, namun juga berkeadilan.Akhirnya, pertanyaan “mana yang lebih unggul?” tidak memiliki jawaban Tunggal. Perlu diukur dari berbagai sisi, jika dari sisi penerimaan global dan fleksibel ESG akan unggul. Namun, jika dari aspek pondasi etika yang kuat dan konsisten, maka akuntansi syariah memiliki sesuatu yang lebih mendasar. Hal terpenting Adalah bukan memilih salah satu, namun memastikan praktik pelaporan keuangan telah benar-benar mencerminkan tanggungjawab Perusahaan kepada manusia, lingkungan dan nilai-nilai moral. Pada dunia bisnis yang kompleks, kelebihan sejati bukan hanya ditentukan oleh angka, tapi oleh integritas kinerja.
Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, dibagun diatas nilai-nilai yang selaras dengan prinsip syariah, yaitu keadilan, kekeluargaan, dan kesejahterahan anggota juga dikaitkan dengan relevansi perdebatan ESG dan akuntansi syariah di Indonesia. Sebagian besar koperasi masih menggunakan pendekatan akuntansi konvensional yang berorientasi pada kinerja finansial semata. Sehingga laporan keuangan koperasi belum mampu merefleksikan dampak social sebagai tujuan utamanya. Disini akuntansi syariah hadir dengan keunggulan subtanstif dengan pendekatan maqashid syariah, koperasi diharapkan tidak hanya melaporkan surplus usaha, tapi juga mengukur bagaimana aktivitas usahanya mampu meningkatkan kesejahterahan anggota, Masyarakat dan lingkungan. Alih-alih menggunakan ESG yang cenderung bersifat indikatorrial, akuntansi syariah hadir dengan kerangka etis yang menyatu dengan jati diri koperasi. Pendekatan ini akan memperkuat akuntabilitas dan mengembalikan koperasi pada ruh awalnya sebagai Gerakan ekonomi kerakyatan berbasis nilai moral bukan hanya entitas bisnis jika diintegrasikan secara serius.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda