Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

  2. Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

  3. Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  4. Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

  5. Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Cuan Cepat di Layar Ponsel, Jangan Sampai Logika Ikut Tertinggal

Cuan Cepat di Layar Ponsel, Jangan Sampai Logika Ikut Tertinggal

T
Penulis: Tri Wahyuni
18 Oktober 2026, 15.04 WITA Editor: Shella Paramitha
7 menit baca
Thoughtful Mobile Investing Analysis
Ilustrasi mahasiswa yang mempertimbangkan tawaran investasi di media sosial. Literasi keuangan serta prinsip legal dan logis penting untuk menghindari risiko investasi yang tidak dipa

Tri Wahyuni merupakan mahasiswa Program Studi Manajemen Keuangan di Universitas Pamulang dengan NIM 231010501757. Ia memiliki ketertarikan pada bidang literasi keuangan, investasi, dan pengelolaan keuangan generasi muda. Melalui tulisannya, ia ingin mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih kritis dan bijak dalam mengambil keputusan finansial.

IKLAN

JurnalPost.com — Membuka media sosial sekarang rasanya hampir tidak pernah lepas dari cerita kesuksesan finansial. Ada yang memamerkan keuntungan investasi puluhan juta rupiah, mengunggah tangkapan layar portofolio dengan grafik serba hijau, hingga membagikan kisah bagaimana mereka bisa menghasilkan uang hanya melalui ponsel.

Mobile Gold Installment at Home
Baca Juga

Nasabah BRI Bojonegoro Ungkap Kemudahan Cicil Emas Lewat BRImo, Praktis dan Fleksibel

Sekilas, semua terlihat begitu mudah. Cukup bermodalkan aplikasi, mengikuti arahan orang yang dianggap ahli, lalu menunggu keuntungan datang. Tidak heran jika banyak anak muda, termasuk mahasiswa, mulai merasa tertinggal ketika melihat orang lain seolah sudah lebih dahulu menikmati hasil investasi.

Keinginan untuk memiliki penghasilan tambahan tentu bukan sesuatu yang salah. Bahkan, menurut saya, belajar berinvestasi sejak masih duduk di bangku kuliah merupakan langkah positif. Namun, ada satu hal yang sering terlupakan: sebelum memikirkan berapa banyak keuntungan yang bisa diperoleh, kita seharusnya memahami terlebih dahulu risiko dari keputusan yang akan diambil.

Jangan sampai semangat mencari cuan justru membuat kita kehilangan kemampuan berpikir kritis.

Ketika Akses Keuangan Lebih Cepat daripada Pemahaman

Kemajuan teknologi telah membuat investasi semakin mudah dijangkau. Jika dahulu masyarakat perlu mendatangi lembaga keuangan untuk membuka rekening investasi, kini berbagai produk keuangan dapat diakses melalui aplikasi dalam hitungan menit.

Menjaga skor kredit
Baca Juga

Tips Menjaga Skor Kredit agar Tetap Sehat, Konsistensi Jadi Kunci

Sayangnya, kemudahan tersebut belum sepenuhnya diimbangi pemahaman keuangan yang memadai.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 65,43 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan telah mencapai 75,02 persen.

Angka tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan tingkat pemahaman mereka mengenai produk keuangan.

Artinya, semakin banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan, tetapi belum semuanya memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami manfaat maupun risikonya.

IBU PREATIF
Baca Juga

IBU PREATIF, Tim Fajar Indah UNS Dorong Ibu PKK Melek Literasi Keuangan

Kondisi ini menjadi persoalan ketika seseorang mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan ajakan, rekomendasi tokoh populer, atau janji keuntungan yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Belajar dari Dugaan Kasus Investasi Kripto

Salah satu peristiwa yang dapat menjadi pelajaran adalah kasus dugaan penipuan investasi aset kripto yang dikaitkan dengan komunitas Akademi Crypto.

Sejumlah anggota komunitas tersebut melaporkan dugaan kerugian ke Polda Metro Jaya sejak Januari 2026. Berdasarkan pemberitaan yang berkembang, beberapa pihak mengaku kehilangan dana dalam jumlah besar setelah mengikuti program edukasi dan rekomendasi investasi aset kripto.

Salah seorang pelapor bahkan mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp3 miliar. Pada Mei 2026, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari dua pihak terlapor.

Namun, pada September 2026, kelompok pelapor kembali menyampaikan keluhan mengenai perkembangan penanganan perkara dan meminta agar proses hukum segera memperoleh kejelasan.

Perlu ditegaskan bahwa perkara tersebut merupakan dugaan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Kerugian akibat penurunan harga aset juga tidak otomatis membuktikan adanya tindak pidana penipuan.

Meski demikian, persoalan tersebut memberikan pelajaran penting mengenai bahaya mengambil keputusan keuangan tanpa melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Dalam dunia investasi, popularitas seseorang tidak dapat dijadikan jaminan bahwa setiap rekomendasinya akan menghasilkan keuntungan.

Seseorang mungkin memiliki jutaan pengikut, terlihat sukses, atau mampu menjelaskan strategi investasi dengan meyakinkan. Namun, hal itu tidak berarti seluruh informasi yang disampaikan pasti benar atau sesuai dengan kondisi keuangan setiap orang.

Jangan Menjadikan Influencer sebagai Satu-satunya Pegangan

Media sosial sebenarnya dapat menjadi sarana edukasi keuangan yang bermanfaat. Banyak kreator konten mampu menjelaskan istilah investasi yang rumit menjadi lebih sederhana dan menarik bagi masyarakat.

Namun, kemudahan memahami suatu penjelasan tidak selalu berarti informasi tersebut sudah lengkap.

Friderica Widyasari Dewi, yang pernah menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, juga pernah menyoroti pentingnya kompetensi para influencer yang membagikan informasi mengenai keuangan.

Persoalan ini semakin relevan ketika promosi investasi disampaikan melalui konten yang lebih menonjolkan keuntungan dibandingkan risiko.

Pada Juni 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memanggil sejumlah influencer untuk meminta klarifikasi terkait dugaan promosi pedagang aset keuangan digital yang tidak memiliki izin.

IKLAN

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa beberapa pihak kemudian menghapus atau menyesuaikan konten promosi yang berkaitan dengan penawaran tersebut.

Langkah pengawasan memang diperlukan. Akan tetapi, menurut saya, perlindungan terbaik juga harus dimulai dari kebiasaan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar.

Terlebih bagi mahasiswa, uang yang dimiliki sering kali masih terbatas dan harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, serta keperluan lainnya.

Investasi Boleh, Asalkan Tetap Legal dan Logis

Untuk menghindari keputusan investasi yang terburu-buru, OJK mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis.

Legal berarti memastikan bahwa perusahaan, penyelenggara, atau pihak yang menawarkan produk keuangan memiliki izin yang sesuai dan berada dalam pengawasan otoritas berwenang.

Sementara itu, logis berarti mempertimbangkan apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan sebanding dengan risiko yang mungkin terjadi.

Jika suatu investasi menjanjikan keuntungan sangat besar dalam waktu singkat tanpa kemungkinan rugi, sudah seharusnya kita mempertanyakannya.

Tidak ada investasi yang sepenuhnya bebas risiko. Bahkan, produk yang ditawarkan melalui lembaga resmi sekalipun tetap memiliki risiko sesuai karakteristiknya.

Bagi mahasiswa yang ingin mulai berinvestasi, langkah pertama sebaiknya bukan mencari produk yang sedang viral, melainkan menentukan tujuan keuangan terlebih dahulu.

Apakah uang tersebut akan digunakan untuk biaya pendidikan, kebutuhan setelah lulus kuliah, atau tabungan jangka panjang?

Setelah tujuan jelas, kebutuhan pokok dan dana darurat perlu diprioritaskan. Barulah dana yang tidak dibutuhkan dalam waktu dekat dapat dipertimbangkan untuk investasi, sesuai kemampuan menanggung risiko.

Pilihan seperti reksa dana, emas, maupun obligasi dapat dipelajari secara bertahap. Setiap produk memiliki karakteristik, potensi keuntungan, biaya, dan risiko yang berbeda.

Memulai dengan jumlah kecil sambil terus belajar jauh lebih bijak daripada langsung menginvestasikan seluruh tabungan hanya karena takut kehilangan kesempatan.

Jangan Takut Tertinggal, Takutlah Mengambil Keputusan Tanpa Memahami Risiko

Fenomena fear of missing out atau FOMO dalam investasi menunjukkan bagaimana tekanan sosial dapat memengaruhi keputusan keuangan seseorang.

Ketika melihat orang lain memperoleh keuntungan, kita cenderung ingin mendapatkan hasil yang sama. Padahal, kondisi keuangan, pengetahuan, dan kemampuan setiap orang dalam menghadapi kerugian tidaklah sama.

Menurut saya, mahasiswa tidak perlu merasa terlambat hanya karena belum memiliki portofolio investasi atau belum memperoleh keuntungan seperti yang ditampilkan orang lain di media sosial.

Masa kuliah justru menjadi kesempatan yang baik untuk membangun kebiasaan mengelola uang, memahami risiko, serta belajar membedakan antara peluang investasi dan sekadar janji keuntungan.

Pada akhirnya, keberhasilan finansial bukan tentang siapa yang paling cepat mengikuti tren. Jauh lebih penting bagaimana seseorang mampu membuat keputusan berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan yang matang.

Tidak ada salahnya mengejar cuan sejak muda. Namun, jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat membuat logika ikut tertinggal.


Daftar Pustaka

Hakim, T. A. (2026, 12 Mei). Sempat mandek 4 bulan, kasus dugaan penipuan Akademi Crypto akhirnya bergulir. Investortrust.id.

Investortrust. (2025, 10 Maret). OJK to implement oversight regulations for stock market influencers. Investortrust.id.

Kabar6. (2026, 2 September). Mandek 8 bulan, korban Akademi Kripto desak Polda Metro naikkan kasus ke penyidikan. Kabar6.com.

Kusuma, A. I. (2026, 14 Januari). Korban dugaan penipuan kripto Timothy Ronald: Modal Rp3 miliar habis, tak pernah untung. Kompas.tv.

Otoritas Jasa Keuangan & Badan Pusat Statistik. (2024, 2 Agustus). Siaran pers bersama: OJK dan BPS umumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024. OJK.

Subekti, R. (2026, 19 Juni). OJK panggil sejumlah finfluencer, promosi investasi ilegal di medsos ditindak. Katadata.co.id.

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/cuan-cepat-di-layar-ponsel-jangan-sampai-logika-ikut-tertinggal/98244/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.59 WITA

  • #FoMO
  • #Keuangan
  • #Kripto
  • #Literasi Keuangan
  • #Mahasiswa
  • #OJK
  • #investasi
  • #manajemen keuangan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Pilihan Editor

  1. 1 Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3
  2. 2

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

  3. 3

    Peran Teknologi Pangan dalam Menjaga Ketahanan dan Keamanan Pangan Nasional

  4. 4

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

  5. 5

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.