Tegal,Jurnalpost - DPRD Kota Tegal menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tegal masa bhakti tahun 2014-2019 di ruang paripurna.
Anggota DPRD Dr.Hj Siti Rohmah mengambil sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Kota Tegal
Dalam sidang ini, anggota DPRD fraksi Golkar dari komisi II H.Muhammad Taufiq meninggal dunia tanggal 30 November 2017 dan digantikan oleh Dr.Hj. Siti Rohmah.
Dalam sambutan Ketua DPRD Kota Tegal mengatakan bahwa pergantian anggota DPRD sesuai dengan UU yang berlaku dalam surat keptusan Gubernur Jawa Tengah.
"Bahwa dalam rapat paripurna DPRD kota tegal dimaksudkan dengan tindak lanjut surat keputusan Gubernur Jawa Tengah no 170/15 tahun 2017 tanggal 25 Februari 2017 tentang peresmian pengangkatan dan peresmian pemberhentian pengganti anggota DPRD dari Partai Golkar"ungkap Ketua DPRD H. Edy Suripno SH.MH hari Jumat (24/3).
Dalam sidang ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tegal H.M Nur Sholeh segenap forum komunikasi daerah Kota Tegal.Wakil ketua DPRD Kota Tegal Drs. Anshori Faqih, Kepala dinas SKPD Kota Tegal, Kasdim 0712 Tegal Mayor inf Sugihartono, Pasporgar Lanal Kapt. laut Josep Maryanto, Kabagsumda Polrestegal Kota Kompol Siti Murbani, Kasi intel Kejari Tegal.Wempi Wohon, Anggota DPRD beserta tamu undangan.(ydt)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda