Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

  2. Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

  3. Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

  4. Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

  5. Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  1. Beranda
  2. Hukum
  3. Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

S
Penulis: Syafina Eka Azkanuriyah
22 Oktober 2026, 12.56 WITA Editor: Rina Maharani
4 menit baca
Kunjungan Pengamatan Sidang Mahasiswa ke Pengadilan Agama Surabaya

SURABAYA, JurnalPost.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya melaksanakan pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah PLKH Litigasi Agama yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat proses peradilan secara langsung. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat mengenal tahapan persidangan yang selama ini dipelajari melalui materi perkuliahan. Pengamatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami penerapan hukum acara dalam penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mengamati beberapa perkara yang sedang disidangkan, di antaranya cerai gugat, cerai talak, dan perkara yang berkaitan dengan ahli waris. Berbagai perkara tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang ditangani Pengadilan Agama cukup beragam, terutama dalam bidang perkawinan dan kewarisan. Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana proses pemeriksaan berlangsung sesuai dengan jenis perkara yang ditangani. Pengalaman ini memberikan gambaran nyata mengenai pelaksanaan tugas pengadilan dalam menyelesaikan perkara yang diajukan masyarakat.

IKLAN

Selama pengamatan berlangsung, mahasiswa menemukan bahwa setiap perkara berada pada tahapan persidangan yang berbeda. Beberapa perkara telah memasuki tahap pembacaan putusan, sedangkan perkara lainnya masih menjalani pemeriksaan saksi. Pada tahap pemeriksaan saksi, keterangan yang disampaikan menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk membantu hakim menilai fakta yang berkaitan dengan perkara. Perbedaan tahapan tersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa penyelesaian perkara memerlukan proses yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Mahasiswa juga dapat mengamati perbedaan antara perkara cerai gugat dan cerai talak yang sama-sama berkaitan dengan putusnya perkawinan. Cerai gugat merupakan gugatan perceraian yang diajukan oleh istri, sedangkan cerai talak merupakan permohonan yang diajukan oleh suami melalui Pengadilan Agama. Selain perkara perceraian, pengamatan terhadap perkara yang berkaitan dengan ahli waris memberikan gambaran mengenai persoalan kewarisan yang dapat diajukan untuk memperoleh penyelesaian hukum. Pengamatan terhadap beberapa jenis perkara tersebut membantu mahasiswa memahami bahwa setiap persoalan memiliki karakteristik dan prosedur pemeriksaan yang perlu diperhatikan.

Pengadilan Agama Surabaya
IKLAN

Pengadilan Agama merupakan salah satu lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tertentu bagi masyarakat yang beragama Islam. Kewenangan tersebut mencakup sejumlah bidang, termasuk perkawinan dan kewarisan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya, proses penyelesaian perkara tidak hanya memerlukan pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku, tetapi juga harus mengikuti prosedur hukum acara. Hal ini dapat dipahami mahasiswa melalui pengamatan langsung terhadap jalannya persidangan dan tahapan pemeriksaan yang dilakukan di ruang sidang.

Kegiatan pengamatan ini menjadi sarana bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya untuk menghubungkan teori yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik di lingkungan peradilan. Mahasiswa dapat melihat bagaimana hakim menjalankan tugasnya dalam memeriksa perkara serta bagaimana proses persidangan berlangsung secara tertib. Pengalaman tersebut juga menambah wawasan mahasiswa mengenai pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur dalam proses penyelesaian perkara. Dengan mengikuti kegiatan ini, mahasiswa memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai praktik hukum acara di Pengadilan Agama.

Melalui kegiatan PLKH Litigasi Agama, mahasiswa diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai proses peradilan agama di Indonesia. Pengamatan secara langsung menjadi pengalaman belajar yang membantu mahasiswa mengenali praktik persidangan, tidak hanya memahami ketentuannya melalui teori. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa tetap memperhatikan tata tertib persidangan serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memperluas wawasan dan mempersiapkan diri menghadapi praktik hukum di masa mendatang.


ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/mahasiswa-fakultas-hukum-untag-surabaya-amati-langsung-proses-persidangan-di-pengadilan-agama-surabaya-2/98292/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 02 November 2026, 11.27 WITA

  • #Fakultas Hukum Untag Surabaya
  • #Hukum Acara
  • #Litigasi Peradilan Agama
  • #PLKH Litigasi Agama
  • #Pengadilan Agama Surabaya
  • #Peradilan Agama
  • #Praktik Peradilan
  • #mahasiswa hukum

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mahasiswa UNTAG Surabaya Melakukan Pengamatan Di Pengadilan Agama Surabaya: Kasus Perceraian Sangat Tinggi

Sidang Cerai Talak di Pengadilan Agama Surabaya: Antara Prosedur dan Sisi Kemanusiaan

Mahasiswa Untag Surabaya Amati Jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Ketika Kursi Lawan Kosong: Potret Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Surabaya

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

Peran Teknologi Pangan dalam Meningkatkan Keamanan Pangan di Indonesia

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Pilihan Editor

  1. 1 Maraknya Penipuan Belanja Online, Siapa yang Bertanggung Jawab Melindungi Konsumen?
  2. 2

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

  3. 3

    Mahasiswa ITERA Kembangkan Website Desa Sabah Balau untuk Dukung UMKM Lokal

  4. 4

    Scrolling Boleh, Pecah Belah Jangan: Menjaga Nilai Pancasila di Tengah Ramainya Media Sosial

  5. 5

    Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.