- tidak memberi respons kepada pelaku,
- menyimpan bukti,
- memblokir akun pelaku,
- melaporkan kepada orang tua, guru, atau pihak yang berwenang.
Dosen fasilitator, Drs. Beni Malem Sembiring, M. Pd. K, menekankan bahwa Problem-Based Learning MKWK adalah langkah USU dalam membangun karakter mahasiswa sekaligus memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. “Kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat ketahanan sosial dan budaya, apalagi di masa digital yang penuh tantangan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin menyadari peran mereka sebagai agen perubahan, sementara sekolah mendapatkan keuntungan berupa peningkatan literasi digital dan penguatan karakter siswa.
Kelompok Proyek Perundungan 99 berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju lingkungan sekolah yang lebih aman dan bebas dari perundungan, serta mendorong kerja sama yang berkelanjutan antara USU, sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda