JurnalPost.com, Barru – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk mendorong investasi berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Andi Ina saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026). Pertemuan tersebut membahas keberlanjutan operasional industri semen di Sulawesi Selatan serta kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen.
Dalam pertemuan itu, Andi Ina memaparkan kondisi Kabupaten Barru dan arah kebijakan pemerintah daerah dalam menarik investasi. Menurutnya, kemampuan fiskal Barru masih sangat terbatas.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp766 miliar, sebagian besar bersumber dari dana transfer yang penggunaannya telah ditentukan pemerintah pusat. Akibatnya, ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas daerah hanya sekitar Rp60 miliar.
Kabupaten Barru saat ini memiliki sekitar 196 ribu penduduk dan 25 anggota DPRD. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan jumlah penduduk hingga mencapai 200 ribu jiwa.
Namun, Andi Ina menyebut minimnya lapangan pekerjaan masih menjadi tantangan besar. Kondisi tersebut membuat banyak warga usia produktif memilih merantau ke daerah lain untuk mencari penghidupan.
“Anak-anak kami harus pergi merantau, jauh dari keluarga mereka hanya untuk mencari sesuap nasi. Bahkan di kampung orang mereka menjadi buruh dengan pendapatan yang belum tentu mencukupi kebutuhan hidup,” ungkapnya.
Karena itu, Pemkab Barru memandang investasi sebagai salah satu instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian, memperkuat kemandirian fiskal, dan menciptakan kesempatan kerja.
Andi Ina mengatakan kepala daerah juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan fiskal nasional, termasuk pengalihan sejumlah anggaran pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah semakin mandiri dalam membangun sumber pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Ina meluruskan isu mengenai revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru. Ia memastikan proses revisi tersebut bukan untuk mengakomodasi kepentingan investasi perusahaan tertentu.
Menurutnya, revisi RTRW merupakan bagian dari amanat perencanaan pembangunan daerah yang harus diselaraskan dengan kebijakan nasional. Salah satunya terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga ketahanan pangan.
Andi Ina menegaskan Pemkab Barru tidak berpihak kepada perusahaan mana pun. Pemerintah daerah hanya ingin menghadirkan investasi yang dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Bantu kami agar kami dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat Kabupaten Barru. Yang kami perjuangkan adalah kesempatan kerja dan masa depan masyarakat kami,” tutup Andi Ina.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda