Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Diaspora Indonesia Usulkan RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Diaspora Indonesia Usulkan RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
29 November 2019, 17.46 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Diaspora Indonesia
(dari kiri ke kanan) Rifa Nurkayungyun -- Jakarta Liaison Officer IDN-United, Aziz Syamsuddin -- Wakil Ketua DPR RI, Renny Damayanti Mallon -- Direktur Task Force Dwi Kewarganegaraan dan Keimigrasian

JAKARTA, JURNALPOST — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aziz Syamsuddin menerima kunjungan dan aspirasi yang disampaikan oleh diaspora Indonesia terkait perlunya penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Aziz Syamsuddin menerima audiensi yang terdiri dari diaspora Indonesia dan aliansi keluarga perkawinan campur ini pada 27 November 2019 di Gedung Nusantara III DPR RI.

Task Force Dwi Kewarganegaraan dan Keimigrasian Indonesian Diaspora Network-United (IDN-U) mengusulkan agar RUU Kewarganegaraan dapat menjadi Prolegnas Prioritas tahun 2020. Menurut Renny Damayanti Mallon, Direktur Task Force Dwi Kewarganegaraan dan Keimigrasian IDN-U, ada empat subyek hukum yang sedang diperjuangkan oleh diaspora berkaitan dengan usulan dwi kewarganegaraan dengan asas terbatas. Keempat subyek tersebut adalah bagi diaspora WNI, diaspora eks-WNI, anak dari pasangan WNI yang menikah dengan WNA, dan keluarga perkawinan campur dalam usia perkawinan 10 tahun.

IKLAN

Aziz Syamsuddin selaku wakil ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan mengatakan akan membahas lebih lanjut terkait usulan tersebut bersama dengan Pemerintah dan DPR RI.

BPKH dan Bank Muamala
Baca Juga

BPKH dan Bank Muamalat Ajak Diaspora Indonesia di Malaysia Persiapkan Haji Sejak Dini

Isu dwi kewarganegaraan yang diusung oleh IDN-U dianggap dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan akan mempermudah akses bagi diaspora Indonesia di seluruh dunia untuk ikut serta berkontribusi kembali ke tanah air.

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/diaspora-indonesia-usulkan-ruu-kewarganegaraan-masuk-prolegnas-prioritas-2020/10065/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.05 WITA

  • #Diaspora Indonesia
  • #RUU Kewarganegaraan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Pilihan Editor

  1. 1 Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian
  2. 2

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

  3. 3

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  4. 4

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

  5. 5

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.