Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Kritik Disambut Tamparan, Demokrasi Berpose Mati

Kritik Disambut Tamparan, Demokrasi Berpose Mati

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
27 Maret 2026, 11.38 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
9 menit baca
Hery Purnobasuki

Hery Purnobasuki Dosen FST Universitas Airlangga

JurnalPost.com - Di era digital yang penuh hiruk-pikuk media sosial, kritik seharusnya jadi napas segar bagi kekuasaan. Tapi, apa jadinya kalau setiap suara oposisi dijawab dengan ancaman? Bukan dialog, tapi intimidasi. Bukan debat, tapi doxing atau tuntutan hukum palsu. Ini bukan sekadar drama politik biasa—ini sinyal bahaya bagi demokrasi kita. Di Indonesia, melihat pola ini semakin kentara. Berkaca dari kasus terbaru ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, yang mendapatkan diteror usai kritik pemerintah dan MBG. Hal ini menjadi cerminan nyata bagaimana kritik mahasiswa dijawab dengan intimidasi di Indonesia saat ini.

IKLAN

Tiyo Ardianto mulai kena teror sejak awal Februari 2026, tepat setelah BEM UGM kirim surat terbuka ke UNICEF soal kematian siswa SD YBS di NTT akibat bunuh diri—diduga karena tak mampu beli buku pasca-pemangkasan anggaran pendidikan demi MBG. Kritiknya tajam: sebut MBG "eksploitasi kemiskinan" untuk politik Pemilu 2029, pangkas 44% anggaran pendidikan, dan bahkan label "presiden bodoh" untuk infrastruktur kekuasaan yang abaikan ilmu.

Eksploitasi Data
Baca Juga

Kepentingan Publik atau Eksploitasi Data?: Dilema Jurnalisme di Era Homeless Media

Teror eskalasi: 9 Februari, WA dari nomor +44 (Inggris) tuduh "agen asing", ancam culik, dan rencana pembunuhan via intelijen. Lanjut doxing foto edit "Awas LGBT", pengiriman paket COD (topeng misterius Rp1,8 juta, gunting rumput, kursi roda, kafan), peretasan akun, dan penguntitan orang asing—bahkan ibunya kena pada 14 Februari. Serangan masif di X, IG, TikTok, termasuk bocoran "rencana hilang" dari akun dosen. Hingga saat ini belum jelas sikap pemerintah terhadap adanya terror terhadap warganya ini.

Kritik Adalah Jantung Demokrasi Kritik sebenarnya tidak mengancam demokrasi, melainkan merupakan pilar penting dan mekanisme penyeimbang kekuasaan agar tetap berada di jalan konstitusi. Ancaman sesungguhnya muncul ketika kritik dibungkam, dikriminalisasi, atau dibalas dengan tindakan represif, yang menyebabkan kemunduran kualitas demokrasi dan timbulnya rasa takut di masyarakat

Bayangkan demokrasi seperti pohon rimbun: akarnya adalah kebebasan berpendapat, batangnya adalah akuntabilitas pemimpin, dan daunnya adalah inovasi sosial. Kritik bukan racun, tapi pupuk yang membuat pohon itu kuat. John Stuart Mill, filsuf abad ke-19, pernah bilang dalam *On Liberty* bahwa bahkan opini salah pun harus didengar karena bisa memperkuat yang benar. Di Indonesia, UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 menjamin hak setiap orang menyampaikan pendapat. Tapi, realitanya?

Tanpa kritik, kekuasaan jadi gelembung sabun—indah dari luar, tapi pecah saat ditusuk fakta. Lihat saja sejarah: Reformasi 1998 lahir dari kritik mahasiswa terhadap Orde Baru. Soeharto jatuh bukan karena bom, tapi karena suara rakyat yang tak lagi ditakuti. Sekarang, di 2026, kita punya alat canggih: Twitter, TikTok, podcast. Kritik bisa viral dalam hitungan jam. Tapi, kalau dijawab ancaman, pohon demokrasi itu layu. Pemimpin merasa aman di singgasananya, rakyat diam ketakutan, dan korupsi merajalela tanpa hambatan.

Hery Purnobasuki
Baca Juga

Ketika Pajak Tidak Kembali Menjadi Keadilan

Dampaknya akan menimbulkan fenomena "chilling effect", yang merupakan kondisi psikologis di mana individu atau kelompok menyensor diri sendiri, takut berbicara, atau menahan diri untuk berekspresi karena adanya ancaman, intimidasi, atau ketakutan akan konsekuensi negatif (hukum maupun sosial). Fenomena ini seringkali dipicu oleh penegakan hukum yang terlalu luas atau tindakan represif terhadap kritik.

Studi dari Freedom House (2025 Global Freedom Report) catat, di Asia Tenggara, 68% kasus sensor dimulai dari ancaman online yang bikin orang mikir dua kali sebelum ngetweet. Di Indonesia, kita ranking 67 di World Press Freedom Index 2025—turun dari 63 tahun lalu. Bukan kebetulan. Ancaman bukan cuma verbal; seringkali jadi kasus hukum via UU ITE yang "fleksibel" interpretasinya.

Ancaman: Senjata Tersembunyi Rezim Otoriter Mari kita zoom in ke bentuk ancaman yang paling licik. Pertama, ancaman fisik atau doxing. Pengguna medsos yang kritik kebijakan pemerintah sering kena "pencarian alamat" oleh buzzer bayaran. Contoh klasik: 2023, aktivis lingkungan Dianta Permata dituntut karena kritik tambang ilegal di Kalimantan. Bukan debat data, tapi ancaman "kami tahu rumahmu". Hasilnya? Dia mundur dari advokasi.

Kedua, ancaman hukum. UU ITE Pasal 27-28 jadi pedang bermata dua. Data Komnas HAM 2025: 1.247 kasus kriminalisasi kritik, naik 22% dari 2024. Banyak yang akhirnya damai setelah "peringatan lunak" dari polisi. Ini seperti mafia: bayar diam atau masuk penjara. Ketiga, ancaman ekonomi. Jurnalis independen kena blacklist sponsor, akademisi dipotong dana riset. Saya sendiri, saat analisis SDG 13 (iklim) tahun lalu, dapat email anonim: "Hati-hati proyekmu dicabut Kemenkeu."

rahmatan lil ‘alamin
Baca Juga

RAHMATAN LIL ‘AALAMIIN, KESEJAHTERAAN HEWAN, DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Secara populer, ini mirip film The Social Dilemma: algoritma medsos amplifikasi ancaman, bikin kritik minoritas terasa seperti serangan nasional. Pemimpin pintar manfaatkan ini untuk framing kami vs mereka. Tajamnya, ini bukan kelemahan individu, tapi strategi sistemik. Hannah Arendt di The Origins of Totalitarianism bilang, rezim otoriter mati kalau kritik bebas; mereka hidup dari ketakutan kolektif.

Di Indonesia, pola ini mirip Thailand pasca-2014 atau Filipina era Duterte. Kritik narkoba dijawab "siluman" ancaman. Hasil? Demokrasi mundur, korupsi naik. Data Transparency International: Corruption Perception Index Indonesia 2025 stuck di 38/100. Kritik yang dibungkam berarti korupsi aman jalan.

Pola Berulang di negeri sendiri Jangan jauh-jauh melihat negara lain, lihat kasus kita sendiri. Era presiden ke 7, kritik IKN (Ibu Kota Nusantara) sering dijawab dengan label "anti-pembangunan". Aktivis seperti Neira Alvina kena UU ITE karena sebut IKN "proyek geng". Bukan diskusi anggaran Rp466 triliun, tapi ancaman pidana. Prabowo era 2024-2026? Lebih halus, tapi sama ganas. Kritik program makan siang gratis (yang katanya SDG 2) dijawab dengan audit pajak mendadak ke LSM kritik. Data internal KPK bocor: 15 LSM kehilangan hibah pasca-kritik kebijakan.

IKLAN

Kasus viral: 2025, influencer politik @GusNurOnline tweet kritik revisi UU KPK. Dua hari kemudian, akunnya diretas, data pribadi bocor. Polisi bilang "cybercrime biasa", tapi buzzer pro-pemerintah rayakan sebagai "pelajaran". Analisis saya: Ini taktik hybrid warfare, campur digital dan fisik. Efeknya? Engagement kritik turun 40% di medsos pasca-insiden, kata riset CSIS Indonesia.

Internasional? Lihat Brasil Bolsonaro: Kritik vaksin dijawab ancaman hacker pro-pemerintah. Hasil, Freedom House downgrade Brasil jadi "partly free". Turki Erdogan blokir 100 ribu akun Twitter pasca-kritik Gezi Park. Pola sama: Kritik → Ancaman → Apatis massa → Kekuasaan abadi.

Tapi, ada sisi gelap lain: oposisi juga kadang balas dengan ancaman. Sering terjadi menjelang masa pemilihan pejabat, antar buzzer partai-partai pengusung sering saling doxing. Ini bikin demokrasi mati dua arah. Tajamnya, bukan soal partai, tapi kultur "menang atau hancurkan lawan".

Dampak Jangka Panjang: Demokrasi Layu Sebelum Mekar Kalau kritik dijawab ancaman, apa yang hilang? Pertama, inovasi mati. Tanpa kritik, kebijakan seperti food estate gagal total tanpa koreksi. SDG 2 (tanpa kelaparan) terancam karena kritik petani dibungkam. Kedua, polarisasi ekstrem. Rakyat pilih diam atau radikal. Data BPS 2025: Kepercayaan publik ke pemerintah turun ke 52%, terendah sejak 2019.

Ketiga, korupsi endemik. Tanpa whistleblower, kasus seperti e-KTP Rp2,3 triliun ulang lagi. Keempat, generasi apatis. Anak muda Z dan Alpha lihat kritik = bahaya, jadi milih scroll TikTok daripada demo. Survei Indikator Politik 2026: 65% pemuda bilang bahwa kritik sia-sia.

Secara struktural, ini erosi institusi di Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia menjadi sorotan tajam pasca-putusan kontroversial tahun 2023, di mana lembaga ini justru terlihat rentan terhadap intervensi politik alih-alih menjaga checks and balances. Mekanisme rekrutmen hakim oleh Presiden, DPR, dan MA membuka celah judicial capture, di mana loyalitas politik menggerus independensi hakim. Revisi UU MK berulang kali, termasuk soal masa jabatan, menunjukkan legalisme otokratis yang membatasi kebebasan lembaga pengawas konstitusi.

Tentu saja masih banyak contoh-contoh lainnya. Jika ini terjadi terus menerus. Maka yang terjadi adalah kelayuan demokrasi akut. Demokrasi seperti otot. Kritik latihan, ancaman steroid ilegal. Awalnya kuat, lama-lama rusak organ.

Solusi: Bangkitkan Kritik, Selamatkan Demokrasi Jangan pesimis dulu. Kita bisa balikkan keadaan ini. Ada beberapa komitmen dan Tindakan nyata yang diperlukan. Pertama, reformasi hukum. Revisi UU ITE jadi alat dialog, bukan senjata. Model bagus: UU Penyiaran Thailand 2024 yang lindungi whistleblower. Kedua, platform digital aman. Kolaborasi Meta-X dengan Kominfo untuk safe tweet anti-doxing.

Ketiga, pendidikan demokrasi. Masukkan kurikulum sekolah soal kritik konstruktif. Saya usul program SDG 4 (pendidikan berkualitas) integrasikan ini. Keempat, peran elite. Pemimpin harus jawab kritik dengan data, bukan ancaman. Pemerintah bisa mulai dengan juru bicara yang menyampaikan jawaban selalu dengan data, bukan asal asbun.

Kelima, solidaritas masyarakat. Kampanye Kritik Bukan Musuh via media sosial secara masif. Akademisi harus kolaborasi lintas kampus. Terakhir, teknologi sebagai sekutu. Penggunaan AI yang bisa mendeteksi pola ancaman dini, analisis sentimen medsos untuk lindungi aktivis.

Kritik adalah pisau bedah yang tajam untuk membedah luka demokrasi, bukan bom yang meruntuhkan fondasinya. Dengan membangkitkan kritik konstruktif, kita bisa memperbaiki sistem agar lebih kokoh dan hidup.

Menuju Demokrasi yang Hidup Ini bukan soal heroik satu orang, tapi gerakan kolektif. Mari ubah ancaman jadi dialog. Demokrasi kita layak diperjuangkan, bukan dibiarkan layu. Menuju demokrasi yang hidup berarti membangun sistem di mana rakyat tidak hanya memilih pemimpin setiap lima tahun, tapi juga turut menjaga agar kekuasaan tetap terkendali dan institusi berfungsi sebagai penjaga keseimbangan.

Demokrasi yang hidup ditandai oleh partisipasi aktif warga, transparansi penuh, dan akuntabilitas pemimpin. Lembaga seperti MK harus independen, dengan hakim terpilih lewat proses terbuka tanpa intervensi politik, sementara media dan masyarakat sipil bebas mengawasi tanpa takut represi. Indonesia masih memerlukan generasi muda yang tangguh dan berani menyuarakan kebenaran untuk perbaikan bangsa.

Dengan mengatasi erosi ini, Indonesia bisa wujudkan demokrasi hidup: dinamis, inklusif, dan tangguh melawan otoritarianisme. Rakyat sebagai aktor utama akan memastikan kekuasaan kembali milik mereka, bukan elite semata.

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/kritik-disambut-tamparan-demokrasi-berpose-mati/91726/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.38 WITA

  • #Demokrasi
  • #Opini Dosen
  • #Universitas Airlangga

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Pilihan Editor

  1. 1 Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital
  2. 2

    Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

  3. 3

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

  4. 4

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  5. 5

    Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.