Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Nasional
  3. MENPAN : PEMERINTAH TAK MUNGKIN TABRAK UU UNTUK ANGKAT HONORER K2

MENPAN : PEMERINTAH TAK MUNGKIN TABRAK UU UNTUK ANGKAT HONORER K2

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
05 Februari 2016, 00.11 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
MENPAN : PEMERINTAH TAK MUNGKIN TABRAK UU UNTUK ANGKAT HONORER K2
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bertemu dengan perwakilan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FGK2I) yang dipimpin oleh Titi Purwaningsih sebagai Ketua FHK2I, Iman Supriatna sebagai Koordinator Wilayah Jawa. Barat, Syahrizal sebagai Koordinator Wilayah Sumatera Selatan, dan Iwan Ali Darmawan sebagai Advokasi FHK2I di Jakarta, Kamis (4/2).

JAKARTA, JURNALPOST.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, ia sangat memahami aspirasi eks tenaga honorer kategori 2. Namun, tidak mudah bagi pemerintah untuk mengakomodasi tuntutan tersebut, sebab ada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang tidak bisa ditabrak pemerintah.

Namun Yuddy menegaskan bahwa pihaknya terus membuka komunikasi dengan para eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang meminta diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Kalau saya terabas undang-undang, saya dipenjara. Saya tidak bisa mengorbankan jajaran Kementerian PANRB, sementara oknum-oknum yang selama ini mengutip keuntungan dari percalonan PNS ini melenggang dan tertawa,” kata Yuddy Chrisnandi saat menerima kunjungan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), di Kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 4 Februari 2016.

IKLAN

Menteri Yuddy menegaskan tuntutan tenaga honorer K2 ini sebenarnya bisa dipenuhi asalkan ada ketersediaan anggaran dan ada payung hukum yang jelas. Tapi sampai saat ini tidak ada alokasi anggaran dan payung hukum untuk bisa mengakomodasi tuntutan tersebut. “Di APBN tidak ada anggarannya dan payung hukumnya pun tidak ada,” ujarnya.

Menpan Apresiasi Demo Honorer K2 Tertib
Baca Juga

Menpan Apresiasi Demo Honorer K2 Tertib

Dia menegaskan Kementerian PANRB sudah dengan penuh kesungguhan untuk mencari jalan keluar, antara lain dengan mengupayakan ke Kementerian Keuangan soal alokasi anggaran untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Selain itu juga membuat rencana penyelesaian dalam bentuk road map seperti diminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Surat menyuratnya ada, semua lengkap sebagai bentuk upaya kita,” katanya.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bertemu dengan perwakilan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FGK2I) yang dipimpin oleh Titi Purwaningsih sebagai Ketua FHK2I, Iman Supriatna sebagai Koordinator Wilayah Jawa. Barat, Syahrizal sebagai Koordinator Wilayah Sumatera Selatan, dan Iwan Ali Darmawan sebagai Advokasi FHK2I di Jakarta, Kamis (4/2)..

Menurut Yuddy juga mengatakan bahwa dirinya sudah berusaha mencari celah kewenangan atau diskresi yang bisa digunakan Menteri PANRB untuk dijadikam payung hukum menyelesaikan persoalan ini. Tetapi tidak ada jalan yang bisa ditemukan. Seperti diketahui dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, jelas mencantumkan bahwa pengangkatan CPNS tidak mungkin dilakukan secara langsung.

Keputusan Menteri tidak bisa melebihi peraturan pemerintah atau undang-undang. “Saya sudah menggunakan kewenangan maksimal. Tapi tidak mungkin kalau tidak ada payung hukum dan tidak ada anggaran,” ujar Guru Besar Ilmu FISIP Universitas Nasional tersebut.

IKLAN

Ditambahkan, kalaupun pemerintah terus didesak mengabulkan keinginan tenaga honorer K2, posisi pemerintah tidak mungkin menabrak aturan. “Kami didesak seperti apa saja tidak mungkin, karena memang anggarannya tidak ada. Kalaupun anggarannya ada, payung hukumnya juga harus tersedia,” imbuh Yuddy seraya menambahkan bahwa untuk membuat payung hukum ini Dewan Perwakilan Rakyat sangat berperan.

Kisah Sedih Guru Honorer, Dibayar Rp15 Ribu Sekali Ngajar
Baca Juga

Kisah Sedih Guru Honorer, Dibayar Rp15 Ribu Sekali Ngajar

Secara pribadi, yuddy menyadari jawaban pemerintah ini mungkin tidak diharapkan oleh tenaga honorer K2. “Tapi inilah yang bisa saya sampaikan,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu Forum Honorer Kategori 2 dipimpin Ketua Titi Purwaningsih, Koordinator Wilayah Jawa Barat Imam Supriyatna, Koordinator Wilayah Sumatera Selatan Syahrizal, dan Iwan Ali Darmawan sebagai Advokasi FHK2I.

Titi Purwaningsih dalam kesempatan itu menyatakan dapat memahami posisi Menteri PANRB yang harus taat pada undang-undang. Kendati demikian dia berharap agar pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS. “Kami minta pengabdian kami dihargai. Kami tidak mau tau, walaupun anggaran tidak tersedia serta payung hukum tidak ada, kami minta untuk diangkat menjadi PNS,” ujarnya.

Titi juga mengungkapkan bahwa para tenaga honorer K2 akan melakukan aksi demo di Istana Negara pada 8 – 12 Februari 2016 mendatang.

Anies Baswedan: Guru Honorer, Kalau Ingin jadi PNS Minta ke Pemda atau Kepsek
Baca Juga

Anies Baswedan: Guru Honorer, Kalau Ingin jadi PNS Minta ke Pemda atau Kepsek

Menanggapi ini, Yuddy berharap agar aksi menyampaikan aspirasi berjalan lancar dan damai. “Hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi,” terangnya. (vd/HUMAS MENPANRB)

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/menpan-pemerintah-tak-mungkin-tabrak-uu-untuk-angkat-honorer-k2/914/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.23 WITA

  • #CPNS
  • #Guru Honorer
  • #K2
  • #Menpan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Kepala BSSN Dorong Ketahanan Siber ASEAN, Soroti Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Ketahanan Digital Nasional

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Kepemimpinan yang Menanam Masa Depan: Ketika Pendidikan Menjadi Kunci Ketahanan Pangan Jawa Timur

Pilihan Editor

  1. 1 Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso
  2. 2

    Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

  3. 3

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  4. 4

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

  5. 5

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.