Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Bupati Barru Soroti Lahan Kampung Nelayan dan Aset Mangkrak di Rakor Pertanahan Sulsel

Bupati Barru Soroti Lahan Kampung Nelayan dan Aset Mangkrak di Rakor Pertanahan Sulsel

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
29 April 2026, 19.44 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Bupati Barru

Makassar, JurnalPost.com – Upaya memperkuat tata kelola aset dan mendorong percepatan pembangunan daerah menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026). Pada forum strategis tersebut, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, turut hadir dan menyampaikan sejumlah isu krusial terkait pertanahan di wilayahnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan.”

IKLAN

Dalam arahannya, Gubernur menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menegaskan bahwa penertiban aset merupakan langkah awal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif.

Bupati Barru Hadiri Pengukuhan DPD KKS Barru Masa Bakti 2026–2031
Baca Juga

Bupati Barru Hadiri Pengukuhan DPD KKS Barru Masa Bakti 2026–2031

“Aset negara harus dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi potensi masalah yang dapat menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan peran KPK yang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara sistematis dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menyampaikan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di bidang tersebut.

“Pelayanan pertanahan merupakan sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus dipastikan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Bupati Barru Andi Ina Kartika
Baca Juga

Bupati Barru Tekankan Kepemimpinan Pancasila dan Integritas dalam PKA Angkatan III 2026

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa Sulawesi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi ini akan mempercepat pemetaan persoalan dan penentuan solusi.

“Kami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, dan ini akan dibahas lebih detail agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah,” tuturnya.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, turut menekankan pentingnya sertifikasi sebagai fondasi utama dalam menjaga aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.

IKLAN

“Tujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah, agar tidak hilang dan benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi,” jelasnya.

Bupati Barru Tekankan Pengawasan
Baca Juga

Bupati Barru Tekankan Pengawasan dan Integritas dalam LARWASDA 2026

Pada kesempatan tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengangkat sejumlah isu strategis, khususnya terkait kebutuhan lahan untuk mendukung program nasional. Ia menyoroti pentingnya penyediaan lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih serta pengembangan kampung nelayan.

Menurutnya, Kabupaten Barru yang memiliki garis pantai sepanjang kurang lebih 78 kilometer menyimpan potensi besar di sektor kelautan, namun masih menghadapi kendala dalam penyediaan lahan.

“Terkadang kami terkendala di lahan. Kami berharap ada perhatian terkait penyediaan lahan untuk kampung nelayan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi di wilayah Barru, seperti Pelabuhan Polejiwa, yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kami mohon perhatian agar aset seperti Pelabuhan Polejiwa dapat difungsikan kembali, karena masyarakat sangat membutuhkan perputaran ekonomi di sana,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Bupati juga mengangkat persoalan legalitas aset keagamaan, khususnya masjid, yang dinilai perlu disertifikasi atas nama pemerintah daerah guna menghindari potensi konflik di masyarakat. Ia mencontohkan adanya kasus klaim kepemilikan masjid yang memicu polemik akibat perbedaan pandangan.

“Jika disertifikatkan atas nama pemerintah daerah, maka akan lebih aman dan menghindari klaim dari pihak tertentu maupun ahli waris,” jelasnya.

Rakor ini juga menjadi momentum penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah. Melalui kolaborasi lintas sektor bersama KPK, diharapkan potensi tindak pidana korupsi dapat diminimalisir melalui sistem administrasi yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.

Turut mendampingi Bupati Barru, Kepala BKAD Kabupaten Barru Abubakar, Inspektur Daerah Kabupaten Barru Abdul Rahim, serta Kepala Bapenda Barru Hj. A. Hilmanida.

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/bupati-barru-soroti-lahan-kampung-nelayan-dan-aset-mangkrak-di-rakor-pertanahan-sulsel/92596/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.42 WITA

  • #Berita Barru
  • #Bupati Barru

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Pilihan Editor

  1. 1 Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso
  2. 2

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

  3. 3

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  4. 4

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  5. 5

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.