TUBAN, JurnalPost.com — Pembelajaran mengenai kebijakan publik tidak selalu berlangsung di ruang kuliah. Bagi mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur, mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban menjadi kesempatan untuk menyaksikan secara langsung bagaimana anggaran daerah dibahas dan dipertanggungjawabkan.
Pengalaman tersebut diperoleh saat mahasiswa menyimak rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Rabu (21/10/2026), yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menghadirkan laporan Badan Anggaran (Banggar), pandangan umum enam fraksi DPRD, serta tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan pembangunan.
Enam fraksi yang menyampaikan pandangan meliputi Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Demokrat Amanat Persatuan (DAP), dan Partai NasDem.
Bagi mahasiswa, agenda tersebut memberikan gambaran bahwa penyusunan anggaran bukan sekadar menentukan besaran pendapatan dan belanja. Di dalamnya terdapat proses politik, pertimbangan kebutuhan masyarakat, serta pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
Perdebatan Anggaran dan Tantangan Keuangan Daerah
Pembahasan diawali dengan laporan Banggar yang disampaikan Munir. Dalam laporannya, Banggar menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Tuban Tahun 2027 telah memenuhi persyaratan untuk melanjutkan proses pembahasan.
Berdasarkan dokumen rancangan awal, pendapatan daerah Tuban pada 2027 diproyeksikan sekitar Rp2,648 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,923 triliun.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan fiskal, terutama ketika dana transfer pemerintah pusat mengalami penyesuaian.
Fraksi Partai Golkar melalui Angga Nur Fauzi, S.H., mengapresiasi perkembangan penanganan kemiskinan di Kabupaten Tuban. Namun, Golkar juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.
Selain itu, Golkar mendorong efisiensi belanja yang kurang produktif serta percepatan penyerapan anggaran agar pelaksanaan program tidak terkonsentrasi menjelang akhir tahun.
"Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi PAD yang sah tanpa memberatkan masyarakat," ujar Angga, sebagaimana diberitakan Radar Tuban.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa evaluasi terhadap realisasi dan penyerapan anggaran setiap perangkat daerah terus dilakukan secara berkala.
PKB Soroti Air Bersih, Pertanian, dan Kualitas Pelayanan Publik
Fraksi PKB melalui Sumartono menyampaikan sejumlah catatan yang mencakup pengelolaan pendapatan, pembangunan infrastruktur, hingga kualitas pelayanan masyarakat.
Salah satu perhatian utamanya adalah peningkatan PAD melalui pemetaan potensi pendapatan dan pencegahan kebocoran pajak.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menjelaskan sejumlah langkah, termasuk analisis perbandingan potensi dan realisasi pajak, penggunaan sistem pencatatan transaksi elektronik atau tapping box, serta penguatan kerja sama pengawasan.

PKB juga mempertanyakan alokasi anggaran sekitar Rp1,6 miliar untuk penyediaan air bersih melalui bidang Cipta Karya. Anggaran tersebut dinilai perlu mendapat perhatian mengingat masih adanya masyarakat yang menghadapi persoalan ketersediaan air.
Persoalan banjir Kali Avour Kuwu yang berdampak pada lahan pertanian turut menjadi sorotan. Pemerintah menyampaikan bahwa normalisasi sepanjang 3,7 kilometer telah dilakukan melalui APBD 2026.
Dalam sektor pertanian dan perikanan, PKB meminta peningkatan dukungan terhadap petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah menjelaskan adanya bantuan peralatan pertanian dan perikanan, termasuk dukungan 61 unit irigasi perpompaan melalui APBN 2026.
Selain itu, PKB menyoroti belanja pegawai sekitar Rp1,095 triliun agar besarnya alokasi tersebut diikuti peningkatan kualitas layanan publik.
Pemerataan fasilitas pendidikan, pencegahan perundungan di sekolah, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pengisian jabatan pemerintahan yang masih dijalankan pelaksana tugas juga menjadi perhatian fraksi tersebut.
PDI Perjuangan dan Gerindra Tekankan Efektivitas Belanja
Fraksi PDI Perjuangan melalui Eny Kristyawatie, S.E., M.AP., menyoroti risiko fiskal akibat berkurangnya dana transfer pemerintah pusat.
Fraksi ini meminta pemerintah daerah menyiapkan strategi yang mampu menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran.
Persoalan lingkungan juga mendapat perhatian, khususnya aktivitas pertambangan galian C dan pelaksanaan reklamasi. Alokasi anggaran pencegahan pencemaran sebesar Rp852.424.200 dinilai perlu dievaluasi berdasarkan kebutuhan pengawasan lingkungan.
Pemerintah menjelaskan bahwa pengawasan pertambangan berizin berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Muhammad Zaki Sulton meminta agar belanja daerah diprioritaskan pada program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Gerindra menekankan pembangunan infrastruktur berdasarkan tingkat kebutuhan, ketepatan sasaran bantuan sosial, dan penguatan pengawasan pelaksanaan program.
Pemerintah menyatakan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Di sektor kesehatan, pemerintah juga menyampaikan rencana peningkatan jumlah puskesmas rawat inap dari delapan menjadi 23 unit pada 2027.
Pariwisata dan Penurunan Bantuan Sosial Ikut Menjadi Perhatian
Fraksi Demokrat Amanat Persatuan melalui Hj. Sulasih Noer Mahfudloh, S.E., S.Pd., mendorong pengembangan Kabupaten Tuban sebagai daerah tujuan wisata.
Fraksi DAP mengusulkan agar 2027 dijadikan momentum penguatan promosi dan kunjungan wisata yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.
Selain pariwisata, DAP meminta pemerintah memperkuat langkah penanganan kekeringan melalui penyediaan infrastruktur air bersih yang berkelanjutan.
Pemerintah menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan jaringan perpipaan, pengeboran sumber air, serta distribusi air bersih saat musim kemarau.
Di sisi lain, Fraksi NasDem melalui Muhammad Eka Suheri, S.I.Kom., mempertanyakan penurunan anggaran bantuan sosial yang mencapai 92,86 persen.
Alokasi bantuan sosial yang sebelumnya sekitar Rp5,17 miliar pada APBD 2026 turun menjadi Rp369 juta dalam rancangan APBD 2027.
Pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan daerah dengan program bantuan pemerintah pusat.
Meski demikian, pemerintah menyatakan upaya perlindungan masyarakat rentan tetap dilaksanakan melalui berbagai program, termasuk layanan permakanan.
Rapat Paripurna Menjadi Pembelajaran Langsung bagi Mahasiswa
Bagi mahasiswa Administrasi Publik UPN “Veteran” Jawa Timur, rangkaian pembahasan tersebut memberikan pemahaman mengenai hubungan antara teori penganggaran dan praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Berbagai materi yang sebelumnya dipelajari di perkuliahan, mulai dari fungsi anggaran, pengawasan legislatif, hingga akuntabilitas pemerintah daerah, dapat diamati melalui proses pembahasan di DPRD.
Mahasiswa juga memperoleh gambaran bahwa setiap fraksi memiliki sudut pandang dan prioritas berbeda dalam menilai suatu kebijakan.
Perbedaan tersebut menjadi bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan penggunaan anggaran daerah mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.
Setelah melalui rangkaian pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tuban menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 pada akhir Oktober 2026. Rancangan tersebut selanjutnya memasuki tahapan evaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum penetapan sesuai ketentuan.
Pengalaman mengikuti rapat paripurna ini menjadi pengingat bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut memahami konsep administrasi publik secara akademis, tetapi juga perlu memiliki kepedulian terhadap proses pengambilan kebijakan.
Melalui pembelajaran langsung di lembaga legislatif, mahasiswa diharapkan semakin kritis dalam memahami kebijakan anggaran, mengamati penggunaan keuangan publik, dan menilai dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda