Bengkulu, JurnalPost.com — Pencegahan kenakalan atau delinkuensi remaja tidak cukup hanya dilakukan melalui larangan. Remaja juga perlu dibekali kemampuan memahami diri, mengendalikan emosi, membangun karakter, serta mengetahui konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang mereka lakukan.
Pendekatan tersebut menjadi fokus kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat skema Kemitraan (PPM-K) yang dilaksanakan dosen Universitas Bengkulu di SMAN 7 Kota Bengkulu pada 27 Juli 2026.
Kegiatan yang mendapat pendanaan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu itu mengangkat tema “Psikoedukasi dan Literasi Hukum dalam Penguatan Karakter serta Kepatuhan Hukum Guna Mencegah Perilaku Delinkuensi Remaja.”
Sebanyak 40 siswa SMAN 7 Kota Bengkulu mengikuti kegiatan yang menggabungkan pendekatan psikologis, pendidikan karakter, serta pemahaman mengenai hukum.
Program tersebut merupakan kolaborasi dosen dari Program Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Studi Hukum Universitas Bengkulu. Tim pengabdian diketuai Berru Amalianita, M.Pd., Kons., dengan anggota Mayang T. Afriwilda, M.Pd., Irfan Yafie Muhariza, M.H., dan Miftahus Silmi Zohro, M.Pd.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 7 Kota Bengkulu, Salmeri Asrianensi, M.Pd. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai dapat membantu siswa memahami pentingnya membangun karakter positif sekaligus mengenali aturan serta konsekuensi hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Tim Pengabdian, Berru Amalianita, mengatakan pencegahan delinkuensi pada remaja membutuhkan pendekatan yang menyentuh lebih dari satu aspek.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat dosen Universitas Bengkulu melalui kolaborasi Program Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Studi Hukum. Siswa tidak hanya perlu diberikan pemahaman dari sisi psikologis, tetapi juga dibekali literasi hukum agar mampu memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan,” ujar Berru.
Memahami Diri dan Menguatkan Karakter
Sesi psikoedukasi dan penguatan karakter disampaikan oleh Mayang T. Afriwilda, M.Pd. Dalam sesi tersebut, siswa diajak mengenali berbagai faktor yang dapat memengaruhi munculnya perilaku delinkuensi, baik yang bersumber dari dalam diri maupun lingkungan sosial.
Pembahasan juga diarahkan pada pentingnya kontrol diri, pengelolaan emosi, kemampuan mengambil keputusan, serta membangun hubungan pertemanan dan lingkungan pergaulan yang sehat.
Masa remaja merupakan salah satu periode penting dalam pembentukan kepribadian dan karakter. Pada fase ini, remaja menghadapi berbagai perubahan, tekanan lingkungan, serta tuntutan untuk menyesuaikan diri dengan kelompok sosial.
Karena itu, kemampuan mengenali diri dan mempertimbangkan dampak dari setiap pilihan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah perilaku berisiko.

Siswa juga didorong untuk memahami bahwa keputusan yang terlihat sederhana dalam pergaulan dapat membawa dampak jangka panjang, baik terhadap pendidikan, hubungan sosial, keluarga maupun masa depan mereka.
Kenali Hukum dan Konsekuensi Perilaku
Selain aspek psikologis dan karakter, siswa mendapat pembekalan mengenai literasi dan kepatuhan hukum yang disampaikan Irfan Yafie Muhariza, M.H.
Dalam materi tersebut, siswa diperkenalkan pada pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Mereka diajak memahami bahwa perilaku yang kerap dianggap sebagai kenakalan biasa dalam lingkungan remaja dalam kondisi tertentu dapat berujung pada persoalan hukum.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar siswa dapat membedakan tindakan yang sekadar melanggar aturan lingkungan dengan perilaku yang berpotensi memiliki konsekuensi hukum lebih serius.
Literasi hukum juga diarahkan untuk membantu siswa memahami hak dan kewajiban, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap tindakan yang mereka ambil.
Dengan pemahaman tersebut, siswa diharapkan tidak hanya menghindari suatu tindakan karena takut terhadap hukuman, tetapi juga mampu mempertimbangkan dampaknya terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Siswa mengajukan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kehidupan remaja, pola pergaulan, perilaku berisiko, pembentukan karakter hingga kepatuhan terhadap aturan dan hukum.
Diskusi tersebut menjadi ruang bagi siswa untuk membicarakan persoalan yang dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari sekaligus memperoleh penjelasan dari perspektif psikologi dan hukum.
Sekolah Terima Media Edukasi
Sebagai bagian dari keberlanjutan program, tim pengabdian Universitas Bengkulu juga menyerahkan sejumlah media edukasi kepada SMAN 7 Kota Bengkulu.

Media yang diserahkan meliputi buku saku untuk siswa, buku pedoman bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK), banner, serta poster mengenai pencegahan kenakalan remaja.
Materi tersebut disiapkan agar dapat digunakan sekolah setelah kegiatan pengabdian selesai, terutama untuk mendukung layanan bimbingan dan konseling serta kegiatan pencegahan perilaku delinkuensi di lingkungan sekolah.
Pendekatan melalui psikoedukasi, penguatan karakter dan literasi hukum diharapkan dapat membantu siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi tekanan sosial dan mengambil keputusan.
Upaya pencegahan delinkuensi pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pemberian aturan dan larangan. Remaja juga membutuhkan pengetahuan, kemampuan mengendalikan diri, kesadaran terhadap risiko, serta pemahaman mengenai konsekuensi dari pilihan yang mereka ambil.
Melalui kolaborasi antara bidang Bimbingan dan Konseling dan Hukum, kegiatan pengabdian Universitas Bengkulu tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan siswa dalam mengenali diri, membangun karakter positif, serta memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda