Oleh : Tiara Astina P Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
JurnalPost.com - Beberapa tahun terakhir, istilah cancel culture makin sering terdengar di dunia maya. Budaya ini muncul dari keinginan masyarakat untuk menegakkan tanggung jawab sosial—terutama bagi figur publik yang dinilai melakukan kesalahan. Namun, dalam praktiknya, cancel culture sering kali bergeser dari bentuk kritik menjadi serangan massal yang tak jarang meninggalkan luka sosial bagi yang terlibat. Salah satu contoh paling ramai dibicarakan di Indonesia adalah kasus Rachel Vennya, selebgram yang sempat “dibatalkan” publik setelah melanggar aturan karantina COVID-19.
Ketika kasus itu mencuat, linimasa penuh dengan kecaman. Banyak orang menilai Rachel sudah memberi contoh buruk sebagai figur publik yang memiliki jutaan pengikut. Tidak sedikit yang menuntut agar ia diberi sanksi hukum dan kehilangan pekerjaan sama sekali. Di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa reaksi publik terlalu berlebihan, seolah kesalahannya tidak memberi ruang untuk penyesalan atau perbaikan diri. Dari situ, muncul pertanyaan: sampai sejauh mana masyarakat boleh menghakimi seseorang atas kesalahannya di dunia maya?
Dalam konteks Rachel Vennya, publik punya alasan untuk marah. Saat masyarakat sedang berjuang mematuhi protokol kesehatan, tindakan melanggar karantina jelas mencederai rasa keadilan. Terlebih lagi, Rachel adalah sosok publik yang perilakunya punya dampak besar bagi banyak orang. Namun, persoalan muncul ketika kritik berubah menjadi serangan pribadi. Ujaran kebencian, hujatan, bahkan penghinaan terhadap kehidupan pribadinya mulai bermunculan. Alih-alih menumbuhkan kesadaran, cancel culture semacam ini justru membuat ruang diskusi menjadi tidak sehat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa di era digital, batas antara tanggung jawab dan perundungan semakin tipis. Masyarakat sering merasa punya kekuasaan moral untuk “menghukum” figur publik, padahal tidak semua orang memahami kompleksitas situasi yang terjadi. Media sosial membuat kita mudah bereaksi spontan tanpa menimbang dampaknya. Kadang, dalam semangat untuk menegakkan keadilan, kita justru memperkuat budaya saling menjatuhkan.
Rachel Vennya sendiri akhirnya meminta maaf secara terbuka dan menghadapi konsekuensi hukum. Ia juga mencoba memperbaiki citranya dengan lebih banyak terlibat dalam kegiatan sosial. Momen itu seharusnya bisa menjadi titik refleksi—bahwa setiap orang, termasuk figur publik, punya hak untuk belajar dari kesalahan. Cancel culture yang terlalu keras justru berpotensi menghalangi proses itu.
Namun, bukan berarti publik harus diam ketika ada pelanggaran. Kritik tetap penting. Sosial media memberi ruang bagi masyarakat untuk menuntut akuntabilitas. Tapi cara menyampaikan kritik seharusnya tetap manusiawi. Ada perbedaan besar antara menuntut tanggung jawab dan menghancurkan reputasi seseorang sepenuhnya.
Kasus Rachel Vennya bisa jadi pelajaran bahwa keadilan sosial tidak harus diwujudkan lewat perundungan digital. Kita bisa memilih untuk menegur dengan empati, bukan amarah. Cancel culture seharusnya menjadi sarana refleksi bersama, bukan ajang pembatalan eksistensi seseorang. Karena pada akhirnya, budaya saling membatalkan hanya akan melahirkan masyarakat yang takut berbicara, takut berbuat, dan kehilangan ruang untuk tumbuh.
Sebagai pengguna media sosial, kita punya peran besar dalam menentukan arah budaya digital ke depan. Apakah kita ingin ruang publik yang penuh kemarahan dan penghukuman, atau ruang yang mendukung perubahan dan tanggung jawab? Jawabannya ada pada cara kita bereaksi terhadap kesalahan orang lain—termasuk kepada sosok seperti Rachel Vennya.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda