Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Paradoks Beras Premium: Stok Aman, Harga Enggan Turun di Pasar Tradisional Jabodetabek

Paradoks Beras Premium: Stok Aman, Harga Enggan Turun di Pasar Tradisional Jabodetabek

Penulis:
  • Dewi Rahmawati, Afifah Farhataini, Dinda Firnanda, Chindy Aulia, Zahra Amelia, Rinto Ardi Fadi Harefa

Dosen Pengampu: Dr. Rahmah Farahdita Soeyatno, S.P.,M.Si

Afiliasi: Program Studi Manajemen, Universitas Pamulang

Editor: Gilang Pamungkas
13 Oktober 2026, 12.07 WITA
Pilih Simpan sebagai PDF pada dialog cetak.
Paradoks Beras Premium

Penelusuran di lima pasar tradisional, mulai dari Alam Sutera hingga Pondok Labu, menunjukkan perubahan pola belanja masyarakat. Ketika harga beras premium semakin tinggi, sebagian konsumen mulai beralih ke beras Bulog dan beras campuran.

JAKARTA, JurnalPost.com — Ketersediaan beras premium di sejumlah pasar tradisional wilayah Jabodetabek relatif mencukupi. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta membuat harga jualnya turun. Sebagian masyarakat justru harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan beras berkualitas premium.

IKLAN

Berdasarkan penelitian lapangan Kelompok 4 Universitas Pamulang pada 2026, harga beras premium di lima pasar tradisional berkisar antara Rp70.000 hingga Rp85.000 per kemasan 5 kilogram. Jika dikonversikan, harga tersebut setara dengan Rp14.000–Rp17.000 per kilogram.

Penelitian dilakukan di Pasar 8 Alam Sutera, Pasar Parung, Pasar Jombang Tangerang, Pasar Tangerang Dua di Kelapa Dua, serta Pasar Pondok Labu.

Temuan tersebut menarik perhatian karena Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium untuk Zona I, termasuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram.

Kondisi ini memperlihatkan adanya persoalan dalam mekanisme pembentukan harga beras. Di satu sisi, persediaan barang masih ditemukan di pasar. Namun, di sisi lain, harga yang dibayarkan konsumen tidak selalu sesuai dengan batas yang ditentukan pemerintah.

Harga Beras Premium Sulit Turun

Perbedaan harga ditemukan di sejumlah pasar yang menjadi lokasi penelitian.

Di Pasar 8 Alam Sutera, beras merek Topi Koki dijual seharga Rp82.000 per kemasan 5 kilogram atau setara Rp16.400 per kilogram. Harga tersebut sekitar 10 persen lebih tinggi dibandingkan HET beras premium.

Paradoks Beras Premium1

Sementara itu, beras Raja Ultima di Pasar Pondok Labu dijual Rp74.500 per 5 kilogram, setara Rp14.900 per kilogram atau sesuai dengan batas HET.

Di Pasar Tangerang Dua, beras merek Rojo Lele ditemukan dengan harga berkisar Rp70.000 hingga Rp75.000 per kemasan 5 kilogram.

Hasil wawancara dalam penelitian menunjukkan bahwa pedagang memiliki ruang terbatas untuk menurunkan harga. Sebagian pedagang menyebut harga pembelian dari pemasok sudah cukup tinggi, sehingga mereka harus memperhitungkan biaya pengadaan dan keuntungan usaha.

Pedagang di Pasar Jombang, misalnya, menyesuaikan harga jual agar modal yang dikeluarkan tetap tertutupi.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan harga tidak dapat dilihat hanya dari sisi pedagang pengecer. Pergerakan harga di tingkat pemasok, penggilingan, dan distributor turut menentukan besaran harga yang akhirnya diterima konsumen.

Stok Tersedia, tetapi Distribusi Belum Merata

Persoalan beras premium semakin menarik ketika dibandingkan dengan kondisi di ritel modern.

Saat sejumlah pasar tradisional masih memiliki persediaan, beberapa jaringan ritel modern sempat mengalami keterbatasan stok beras premium.

Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai persoalan tersebut berkaitan dengan ketidaksinkronan kebijakan harga di tingkat hulu dan hilir.

Pembeli Beras

Harga Eceran Tertinggi membatasi harga jual kepada konsumen, sementara biaya produksi dan pengadaan di tingkat hulu masih dipengaruhi mekanisme pasar.

Ketika biaya bahan baku meningkat, tetapi harga jual dibatasi, ruang keuntungan produsen maupun distributor menjadi semakin sempit.

Pandangan berbeda disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Berdasarkan pemantauan di Pasar Induk Beras Cipinang pada 19 September 2026, harga beras premium di tingkat grosir berada pada kisaran Rp12.860 hingga Rp14.200 per kilogram.

Bapanas menilai harga tersebut masih berada dalam batas wajar karena tidak melampaui HET beras premium Zona I.

Pemerintah juga mengaitkan keterbatasan stok di sejumlah ritel modern dengan penarikan produk beras fortifikasi yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan. Sebanyak 11 pelaku usaha diperintahkan menarik produk terkait dari peredaran.

Meski demikian, perlu dipahami bahwa harga grosir berbeda dengan harga eceran. Harga yang diterima konsumen dapat meningkat setelah memperhitungkan biaya distribusi, penyimpanan, operasional, serta margin penjualan.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa harga beras premium di tingkat konsumen tidak selalu mengikuti harga yang ditemukan pemerintah di pasar induk.

Konsumen Mulai Beralih ke Beras yang Lebih Murah

Tingginya harga beras premium mulai memengaruhi keputusan pembelian masyarakat.

Hasil penelitian Kelompok 4 menunjukkan bahwa sebagian konsumen di Pasar 8 Alam Sutera dan Pasar Pondok Labu memilih beras campuran sebagai alternatif yang lebih terjangkau.

Sementara itu, di Pasar Tangerang Dua, sejumlah pembeli lebih memilih beras Bulog atau beras biasa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Dalam penelitian tersebut, harga beras medium atau beras Bulog diperkirakan berada pada kisaran Rp12.500–Rp13.500 per kilogram, tergantung jenis dan lokasi penjualan.

Jika dibandingkan dengan beras premium, selisih harganya dapat mencapai Rp2.000 hingga Rp4.000 per kilogram.

Bagi rumah tangga yang membeli beras dalam kemasan 5 kilogram, perbedaan tersebut berarti penghematan sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000 untuk setiap pembelian.

Nominal itu mungkin terlihat kecil bagi sebagian masyarakat. Namun, bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, penghematan tersebut dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti minyak goreng, telur, sayuran, atau biaya transportasi.

Meski terjadi pergeseran pilihan, beras premium tetap memiliki kelompok konsumen tersendiri.

Sebagian pembeli mempertahankan pilihannya karena mempertimbangkan kualitas, kebersihan, aroma, warna, tekstur, serta tingkat kepulenan nasi.

Loyalitas terhadap merek juga memengaruhi keputusan pembelian. Konsumen yang sudah terbiasa menggunakan merek tertentu cenderung tidak langsung mengganti pilihannya meskipun terjadi kenaikan harga.

Penelitian Saumi, Sudjoni, dan Khoiriyah (2025) mengenai permintaan beras rumah tangga di DKI Jakarta menunjukkan bahwa harga beras dan harga komoditas pengganti berpengaruh terhadap tingkat permintaan.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa perubahan harga tetap menjadi pertimbangan penting dalam keputusan konsumsi masyarakat, meskipun beras merupakan kebutuhan pangan pokok.

IKLAN

Biaya Produksi dan Teknologi Pertanian Ikut Memengaruhi Harga

Persoalan harga beras premium tidak berhenti pada aktivitas jual beli di pasar.

Di tingkat hulu, biaya produksi pertanian, kondisi cuaca, ketersediaan tenaga kerja, penggunaan teknologi, serta proses penggilingan menjadi faktor yang ikut memengaruhi harga.

Penelitian Kelompok 4 mengidentifikasi bahwa peningkatan biaya pengadaan dan produksi dapat mempersempit ruang pedagang dalam menetapkan harga jual.

Perubahan musim tanam dan panen juga berpotensi memengaruhi ketersediaan gabah yang menjadi bahan baku utama produksi beras.

Selain itu, penggunaan metode pertanian yang masih mengandalkan tenaga manual dapat menimbulkan biaya operasional lebih besar dan risiko kehilangan hasil panen.

Penerapan teknologi pertanian, termasuk penggunaan mesin panen dan sistem pengolahan yang lebih efisien, menjadi salah satu pendekatan untuk menekan biaya produksi.

Namun, peningkatan efisiensi di tingkat petani tidak otomatis menyebabkan harga beras di pasar langsung turun. Manfaat efisiensi tersebut juga bergantung pada struktur distribusi, persaingan pasar, dan pembentukan margin di setiap mata rantai perdagangan.

Dengan demikian, perbaikan harga membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, bukan hanya pengawasan terhadap pedagang di tingkat pengecer.

Kebijakan Harga Menghadapi Tantangan

Pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras.

Beberapa di antaranya adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, serta pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keterjangkauan pangan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, pelaksanaannya menghadapi tantangan ketika terdapat perbedaan antara harga yang ditentukan pemerintah dan biaya pengadaan yang harus ditanggung pelaku usaha.

Penelitian Rachman, Agustian, dan Syaifudin (2019) menunjukkan bahwa kebijakan HET memiliki implikasi terhadap harga, kualitas beras, profitabilitas usaha tani, dan penyerapan beras.

Kajian tersebut menegaskan pentingnya memperhatikan standar mutu dalam penerapan kebijakan harga agar klasifikasi beras medium dan premium tidak menimbulkan persoalan baru.

Di sisi lain, keterbukaan struktur biaya juga menjadi faktor penting.

Eliza Mardian mendorong transparansi harga dari proses produksi, distribusi, hingga margin penjualan. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar pembentukan harga dapat dinilai secara lebih objektif.

Pendekatan tersebut dapat membantu pemerintah membedakan kenaikan harga yang terjadi akibat peningkatan biaya produksi dengan kenaikan yang dipengaruhi ketidakefisienan distribusi.

Pasar Tradisional Menjadi Pilihan, tetapi Daya Beli Tetap Tertekan

Fenomena beras premium di Jabodetabek memperlihatkan bahwa ketersediaan stok belum tentu berjalan seiring dengan keterjangkauan harga.

Pasar tradisional masih menjadi salah satu saluran distribusi penting karena menyediakan beragam pilihan beras bagi masyarakat, mulai dari beras premium, medium, hingga alternatif dengan harga lebih rendah.

Keberadaan pilihan tersebut memberikan ruang bagi konsumen untuk menyesuaikan pembelian dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Namun, perbedaan harga yang cukup besar juga menunjukkan bahwa persoalan daya beli masyarakat belum sepenuhnya terselesaikan.

Pemerintah perlu memastikan kebijakan pengendalian harga berjalan seimbang dengan kondisi biaya produksi dan distribusi. Pengawasan kualitas, transparansi rantai pasok, serta peningkatan efisiensi pertanian perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, persoalan beras premium bukan sekadar tentang banyak atau sedikitnya stok yang tersedia.

Persoalan utamanya adalah bagaimana beras dapat sampai ke tangan konsumen dengan harga yang wajar tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha petani, penggilingan, distributor, dan pedagang.

Selama keseimbangan tersebut belum tercapai, masyarakat akan terus dihadapkan pada pilihan antara mempertahankan kualitas beras yang biasa dikonsumsi atau menyesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan keluarga.

Daftar Pustaka

Anggraeni, R. (2025a, 20 September). Harga beras khusus disebut tidak wajar, Core dorong evaluasi struktur biaya. Bisnis.com.

Anggraeni, R. (2025b, 26 Agustus). Tok! HET beras medium resmi naik, ini perinciannya. Bisnis.com.

Badan Pangan Nasional. (2022). Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

Badan Pangan Nasional. (2026, 30 September). Beras premium tetap tersedia, stok di pasar tradisional memadai.

Bata, F. D. (2026, 30 September). Bapanas klaim harga beras premium di PIBC masih wajar. Republika.

Emeria, D. C. (2025, 12 September). Tok! Bantuan pangan beras lanjut hingga Desember 2025, 10 kg per bulan. CNBC Indonesia.

Fajarihza, R. F. (2025, 3 September). Harga beras di 214 daerah melonjak lampaui HET, ini datanya. Bisnis.com.

Kelompok 4. (2026). Analisis mikroekonomi komoditas beras premium: Pasar tradisional Jabodetabek. Laporan penelitian lapangan tidak dipublikasikan, Universitas Pamulang.

Rachman, B., Agustian, A., & Syaifudin, A. (2019). Implikasi kebijakan harga eceran tertinggi beras terhadap profitabilitas usaha tani padi, harga, kualitas, serta serapan beras. Analisis Kebijakan Pertanian, 17(1), 59–77. https://doi.org/10.21082/akp.v17n1.2019.59-77

Saumi, A. S., Sudjoni, M. N., & Khoiriyah, N. (2025). Analisis permintaan beras rumah tangga di DKI Jakarta. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian dan Agribisnis (SEAGRI), 13(1).

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/paradoks-beras-premium-stok-aman-harga-enggan-turun-di-pasar-tradisional-jabodetabek/98146/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.05 WITA

  • #Ekonomi
  • #Jabodetabek
  • #Pangan
  • #Pasar Tradisional
  • #beras premium
  • #harga eceran tertinggi
  • #stok beras

Artikel Terkait

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.
IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.