Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Politik
  3. Adaptasi Demokrasi di Era Pandemi

Adaptasi Demokrasi di Era Pandemi

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
25 Desember 2020, 11.28 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Adaptasi Demokrasi di Era Pandemi

Oleh Earlysa Lutvi Hannan

JURNALPOST - Pandemi Covid-19 bukan hanya menyerang kesehatan dan kehidupan masyarakat dunia, tapi juga mengancam berbagai bidang, dan masa depan demokrasi. Harus diakui memang tidak satupun negara yang siap dengan datangnya covid-19. Penularan dan penyebarannya yang cepat dan masif membuat setiap negara harus beradaptasi melakukan suatu trobosan baru guna bertahan dan memangkas pandemi covid-19 termasuk negara Indonesia. Pandemi covid-19 ini menuntut pemerintah untuk bekerja cepat tanggap dan tepat di tengah situasi darurat.

IKLAN

Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi, dimana tingkat penyebaran covid-19 sangat tinggi. Sebagai negara yang menganut demokrasi pancasila, kehidupan warga masyarakatnya tidak jauh dari aturan yang bersumber dari pancasila yang dominan dengan nilai sosialnya. Namun, dimasa pandemi covid-19 seperti ini, nilai-nilai demokrasi sedang diuji. Berbagai kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi covid-19 termasuk pembatasan dan larangan atau aturan-aturan kerap bersinggungan dengan hak kebebasan individu. Hak kebebasan individu dibatasi sangan ketat, tidak heran jika oknum-oknum otoriter menggunakan kesempatan ini untuk membungkam para kritikus sekaligus memperkuat kedudukan politik mereka.

Mahasiswi Ilmu
Baca Juga

Erick Komala Terima Penghargaan atas Dedikasi Memperkuat Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Jawa Timur

Tekad pemerintah dalam menangani penyebaran virus sekaligus berupaya menggerakkan roda perekonomian nasional dan tetap dalam lingkup demokrasi sangat jelas. Meskipun fakta mencatat penambahan kasus positif covid-19 terus bertambah setiap harinya. Pemerintah tetap melakukan berbagai upaya penanganan. Selain menggencarkan protokol kesehatan, pemerintah menyiapkan ketersediaan rumah sakit, alat medis, dan kesiapsiagaan tenaga medis. Pemerintah juga menerbitkan payung hukum untuk menangani dampak covid-19 dan melakukan refokussing anggaran program penanganan kesehatan dan perekoniomian masyarakat. Program tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Disamping program itu, persamaan kedudukan dimuka hukum tetap berjalan sesuai dengan sebagai mana mestinya. Hukum mengatur bagaimana penguasa seharusnya bertindak, bagaimana hak dan kewajiban penguasa dan juga rakyatnya. Hukum tidak pandang bulu, di era pandemi covid-19 ini siapapun yang melanggar aturan protocol kesehatan harus dan aturan lainnya dikenakan denda atau sanksi hukuman.

IKLAN

Dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Pembuatan kebijakan harus memperhatikan aspirasi rakyat serta kebijakan yang ditetapkan harus mewakili aspirasi rakyat. Namun adanya pembatasan kebebasan individu yang ditetapkan pemerintah terkait pandemi ini membuat partisipasi dan aspirasi masyarakat seringkali dipandang sebelah mata. Kebebasan berpendapat pun kini menjadi sorotan publik, seperti halnya kontroversi atas pengesahan UU Cipta Kerja atau omnibuslaw. Berbagai rencana dan programnya ikut dipengaruhi oleh pandemi covid-19. Banyak dari kaum buruh yang berdemo memprotes dan meminta keadilan, mereka merasa tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Namun demikian, hal tersebut malah menciptakan klaster baru penyebaran covid-19.

Pandemi covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat semakin tersendat, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini membuat jumlah penggangguran meningkt drastis dan angka kemiskinan terus bertambah. Tantangan ini menjadikan pemerintah menggencarkan bantuan sosial atau perlindungan sosial. Berbagai bantuan baik tunai ataupun logistik yang sudah berjalan diantaranya bantuan langsung tunai (BLT), subsidi gaji hingga bantuan produktif UMKM.

Selain mengalami penurunan perekonomian, demokrasi Indonesia juga banyak mengalami resesi atau penurunan demokrasi. Penyempitan ruang masyarakat, pelibatan aparat keamanan dan itelegen pada urusan sipil dan urusan kemasyarakatan merupakan penyebab resesi demokrasi. Pada akhirnya demokrasi tidak menjamin adanya kepemimpinan yang kompeten dan pemerintahan yang efektif ketika banyak oknum dari negara demokratis yang berpengaruh dan memiliki kinerja buruk yang sangat bertolak belakang dengan program kerjanya, ketidakpeduliaannya terhadap pemberantasan covid-19 menyebabkan pemerintah juga lah yang harus mengeluarkan dana berkali-kali lipat untuk membayar harga tinggi hilangnya nyawa akibat oknum pemerintah yang memainkan permainan politik, ditambah dengan adanya oknum tenaga medis yang berkompromi. Dalam hal ini para jurnalis dan insan media juga lah yang diganggu, banyak kaum lemah dan minoritas yang dikambing hitamkan. Yang demikian akan semakin melemahkan masyarakat dan membuka kesempatan bagi munculnya kaum otoriter baru.

Alit Kelakan
Baca Juga

Kongres X GPM Tetapkan Alit Kelakan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

Pandemic covid-19 ini merupakan tantangan yang sangat signifikan bagi demokrasi kita. Kaum otoriter melihat pandemi ini sebagai ajang politik untuk mempermainkan demokrasi dan perekonomian serta menciptakan stigma bahwa demokrasi kita lemah juga perekonomian kian hancur. Kekuatan utama demokrasi di era pandemi seperti ini adalah kita sendiri, kemampuan kita untuk mengoreksi diri. Melalui demokrasi inilah masyarakat bersama dengan pemimpinnya saling berkolaborasi bekerja sama melawan pandemi.

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/adaptasi-demokrasi-di-era-pandemi/15851/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.45 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kongres X GPM di TMII, Hasto Kristiyanto Tekankan Ideologi dan Kaderisasi

Pengawasan Pemilu Berbasis Gender: Mengapa Harus Ada Perempuan dalam Struktur Pengawas Pemilu?

BOC Hong Kong Cabang Jakarta Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Nina Bahtiar Resmi Gabung PSI, Perkuat Konsolidasi di Jawa Barat

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Pilihan Editor

  1. 1 Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi
  2. 2

    Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

  3. 3

    Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

  4. 4

    Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

  5. 5

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.