Pilar Kesehatan dalam Makna Kemerdekaan
Oleh: dr. Tedy Hartono, S.H., MCS
JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan sebagai momentum untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa. Kemerdekaan yang dinikmati hari ini bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang yang dibayar dengan pengorbanan jiwa, raga, harta, dan air mata generasi terdahulu.
Namun, setelah lebih dari delapan dekade Indonesia merdeka, ada satu pertanyaan yang tetap relevan untuk direnungkan: sejauh mana makna kemerdekaan benar-benar telah dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia?
Kemerdekaan tentu tidak cukup hanya dimaknai sebagai terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus tercermin dalam kualitas kehidupan masyarakat. Setidaknya terdapat lima pilar penting yang dapat menjadi ukuran, yakni keamanan, pendidikan, kesehatan, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berserikat.
Di antara pilar tersebut, kesehatan menempati posisi yang sangat strategis karena menjadi salah satu fondasi utama kehidupan manusia. Sulit membangun pendidikan berkualitas ketika masyarakat tidak berada dalam kondisi sehat. Produktivitas ekonomi juga akan terganggu apabila kesehatan masyarakat rendah. Bahkan kebebasan berpendapat maupun berserikat kehilangan sebagian maknanya apabila seseorang tidak mampu memperoleh kehidupan yang sehat dan layak.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada 1945, pembangunan kesehatan telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Indonesia. Berbagai kemajuan telah dicapai, mulai dari pengendalian penyakit menular, perluasan program imunisasi, peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, hingga pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
Kehadiran puskesmas, rumah sakit daerah, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta berbagai program kesehatan masyarakat menunjukkan bahwa sektor kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.
Meski demikian, pekerjaan rumah di bidang kesehatan masih sangat besar.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai persoalan pelayanan kesehatan semakin sering menjadi perhatian publik. Sengketa antara pasien dan fasilitas kesehatan, persoalan komunikasi antara tenaga kesehatan dan masyarakat, keterbatasan fasilitas, kekurangan tenaga pendukung, beratnya beban administrasi, hingga risiko hukum yang dihadapi tenaga medis menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
Tenaga medis dan tenaga kesehatan pada dasarnya memikul tanggung jawab yang sangat besar. Mereka bekerja bukan hanya berhadapan dengan penyakit, tetapi juga dengan berbagai keterbatasan sistem pelayanan kesehatan.
Pandemi COVID-19 menjadi salah satu contoh paling nyata.
Ketika masyarakat menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian, dokter, perawat, bidan, tenaga laboratorium, tenaga farmasi, serta berbagai petugas kesehatan lainnya berdiri di garis terdepan. Mereka bekerja siang dan malam menghadapi penyakit yang pada awal kemunculannya bahkan belum sepenuhnya dipahami dunia medis.
Tidak sedikit tenaga kesehatan yang kemudian kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas. Mereka layak dikenang sebagai bagian dari pahlawan kesehatan Indonesia.
Setelah pandemi berlalu, pertanyaan penting kemudian muncul: apakah perlindungan, penghargaan, kesejahteraan, dan dukungan terhadap tenaga kesehatan telah sebanding dengan besarnya tanggung jawab yang mereka pikul?
Artikel Terkait
REKOMENDASI JURNALPOST
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda