Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Politik Luar Negeri Indonesia : Hilangnya Prinsip Politik Bebas-Aktif

Politik Luar Negeri Indonesia : Hilangnya Prinsip Politik Bebas-Aktif

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
04 Maret 2026, 04.11 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Politik Luar

oleh. Jecklin M. Saragih, S.IP., M.Sos – Peneliti Megawati Institute

JurnalPost.com - Sejarah Indonesia telah menunjukkan konsistensi pada prinsip politik bebas-aktif. Pada tahun 1948, Mohammad Hatta menyampaikan pidato terkenal berjudul “Mendayung di antara Dua Karang”. Pidato ini menegaskan bahwa Indonesia tidak berpihak pada blok mana pun. Bukti nyata politik luar negeri Indonesia yang memiliki prinsip bebas-aktif juga dapat dilihat pada Konferensi Asia-Afrika 1955 yang melahirkan Dasasila Bandung, yang pada akhirnya menjadi dasar solidaritas Negara-negara Asia dan Afrika serta menjadi cikal bakal Gerakan Non-Blok.

IKLAN

Penolakan Indonesia pada dominasi kekuatan di tatanan global serta tetap aktif dalam memperjuangkan perdamaian dunia dengan menegakkan solidaritas kemanusiaan sepatutnya tak serampangan dibaca sebagai romantisme masa lalu. Sebaliknya, prinsip bebas-aktif pada politik luar negeri sejatinya dipandang sebagai strategi rasional guna menjaga intergritas politik luar negeri Indonesia.

Kepentingan Politik
Baca Juga

Antara Kepentingan Rakyat dan Kepentingan Politik: Untuk Siapa Sebenarnya Kekuasaan Bekerja?

Eskalasi konflik antara Iran dan koalisi Amerika Serikat-Israel membuat Indonesia berada pada persimpangan yang tidak mudah. Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia sejatinya selalu menempatkan diri sebagai pendukung perdamaian, penolakan agresi, dan pembela kedaulatan.

Di tengah situasi yang memanas tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk melakukan mediasi konflik apabila disetujui oleh para pihak. Meskipun hal tersebut di tepis oleh Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi yang menegaskan saat ini tidak ada negosiasi dan perundingan apa pun dengan pemerintah Amerika yang akan berguna karena mereka (re:amerika) tidak terikat dan tidak patuh pada hasil apa pun.

IKLAN

Momentum eskalasi konflik yang terjadi antara Iran dan Amerika sepatutnya menjadi momentum refleksi Indonesia terhadap langkah-langkah diplomasi Indonesia hari ini yang jauh dari mandat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 Alinea IV yang menegaskan tujuan negara Indonesia adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Peninjauan kembali terhadap kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor sebagaimana tercermin dari keikutsertaan Indonesia di dalam Board of Peace (BoP) diperlukan, sebagaimana hal ini sesuai dengan yang disuarakan oleh pendiri bangsa Bung Karno melalui Petisi “Melawan Imperialisme Baru” yang mana petisi tersebut untuk memastikan setiap komitmen internasional Indonesia dengan negara lain tidak menggerus prinsip bebas-aktif yang telah menjadi fondasi kebijakan luar negeri Republik Indonesia sejak awal.

roki gerunn
Baca Juga

Dari Pengkritik Menjadi Penasihat: Menguji Independensi Rocky Gerung di Wantimpres

Konflik Iran dan Amerika secara teoritis dapat dipahami melalui karya Ray Dalio “Principles For Dealing With The Changing World Order” dimana Ray Dalio menggambarkan 3 skenario tatanan dunia yang mungkin terjadi, pertama Peaceful Coexistence dimana negara besar seperti Amerika, China, Rusia, India saling mengakui bahwa masing-masing dari mereka adalah negara yang memiliki alutsista yang kuat, namun apabila berperang maka akan menimbulkan biaya yang tinggi maka kerjasama antara negara adalah solusi terbaik. Kedua Cold Conflict Global Order dimana dunia terpecah menjadi dua blok besar yang bersaing keras. Amerika, Eropa, dan Jepang akan kembali lagi bersatu dalam satu blok seperti sedia kala blok barat. Lalu Rusia, China, India, dan Iran membentuk blok tersendiri. Apabila skenario kedua terjadi maka sistem keuangan global terbelah, perang dagang, hingga ketegangan geopolitik yang tinggi. Ketiga Catastrophic World Order yang menggambarkan tatanan dunia tanpa aturan, maka hukum internasional tidak lagi menjadi pedoman hubungan antar negara.

Dalam politik luar negeri di tatanan internasional, sejatinya tidak semua panggung harus dinaiki. Indonesia bukan negara kecil yang membutuhkan validasi dari kekuatan besar. Indonesia adalah negara berpenduduk besar, ekonomi signifikan, dan memiiki posisi strategis di Indo-Pasifik. Martabat politik luar negeri dan diplomasi tidak diukur dari seberapa sering kita menawarkan diri sebagai mediator, melainkan seberapa konsisten kita menjaga prinsip dan kepentingan nasional.

Lebih jauh, penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) menujukkan betapa mudahnya negara menengah terseret ke dalam panggung yang sebenarnya bukan dirancang untuknya. Para pakar mencermati isi perjanjian tersebut merugikan dan mengancam kedaulatan negara Indonesia serta diduga melanggar UUD 1945 pasal 11. Pada fase ini, Indonesia harus kembali pada fondasi kebijakan politik yang mengedepankan kepentingan nasional. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekedar posisi dalam konflik global, melainkan harga diri sebuah bangsa yang merdeka.

Sumber artikel: https://www.jurnalpost.kolomopini.com/politik-luar-negeri-indonesia-hilangnya-prinsip-politik-bebas-aktif/91213/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.42 WITA

  • #Politik Bebas-Aktif
  • #Prabowo Subianto

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Pilihan Editor

  1. 1 Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan
  2. 2

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

  3. 3

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

  4. 4

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

  5. 5

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.